Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
    7 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kinerja Ekspor Batam Meningkat, Amerika Tempati Posisi Teratas
    20 jam lalu
    Bangun Rusun Rumah Hoegeng, Sinergi Antara Pemko Batam dan Kepolisian
    23 jam lalu
    Respon Cepat SAR Tajungpinang, Evakuasi Penumpang Kapal Alami Darurat Medis
    1 hari lalu
    Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    6 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Edarkan Sabu, Oknum ASN Lapas Tanjungpinang Bersama Anaknya Dibekuk Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 902 disimak
Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, ES (kiri), dan anaknya RK dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023). F. Istimewa/disajikan oleh GoWest.ID

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) bersama anaknya berinisial RK (24) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ibu dan anak itu dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di lokasi berbeda. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, mengatakan keduanya ditangkap usai mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heribertus, Rabu (6/12/2/23).

Kapolresta menjelaskan, dari laporan masyarakat kemudian jajaran Satnarkoba melakukan penyelidikan. Awalnya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Lalu, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.

“Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, namun polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heribertus, ES mengaku barang bukti sabu itu diperoleh secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang. Mereka melakukan transaksi di kantin Lapas, bahkan lebih dari satu kali. 

Kemudian, oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Lapas umum Tanjungpinang, narkoba, Oknum ASN, Polresta Tanjungpinang, Sabu-sabu, tanjungpinang
Admin 7 Desember 2023 7 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam
Artikel Selanjutnya Tunggak Bayar Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker dan Spanduk Peringatan

APA YANG BARU?

Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
Artikel 7 jam lalu 61 disimak
Awal Tahun 2026 Kinerja Ekspor Batam Meningkat, Amerika Tempati Posisi Teratas
Artikel 20 jam lalu 101 disimak
Bangun Rusun Rumah Hoegeng, Sinergi Antara Pemko Batam dan Kepolisian
Artikel 23 jam lalu 105 disimak
Respon Cepat SAR Tajungpinang, Evakuasi Penumpang Kapal Alami Darurat Medis
Artikel 1 hari lalu 79 disimak
Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 1 hari lalu 233 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 7 hari lalu 436 disimak
Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 6 hari lalu 313 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 6 hari lalu 265 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 6 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?