Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    10 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    10 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    22 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Edarkan Sabu, Oknum ASN Lapas Tanjungpinang Bersama Anaknya Dibekuk Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 917 disimak
Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, ES (kiri), dan anaknya RK dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023). F. Istimewa/disajikan oleh GoWest.ID

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) bersama anaknya berinisial RK (24) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ibu dan anak itu dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di lokasi berbeda. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, mengatakan keduanya ditangkap usai mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heribertus, Rabu (6/12/2/23).

Kapolresta menjelaskan, dari laporan masyarakat kemudian jajaran Satnarkoba melakukan penyelidikan. Awalnya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Lalu, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.

“Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, namun polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heribertus, ES mengaku barang bukti sabu itu diperoleh secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang. Mereka melakukan transaksi di kantin Lapas, bahkan lebih dari satu kali. 

Kemudian, oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Lapas umum Tanjungpinang, narkoba, Oknum ASN, Polresta Tanjungpinang, Sabu-sabu, tanjungpinang
Admin 7 Desember 2023 7 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam
Artikel Selanjutnya Tunggak Bayar Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker dan Spanduk Peringatan

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 10 jam lalu 113 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 10 jam lalu 137 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 22 jam lalu 177 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 157 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 189 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 739 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 655 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 523 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?