Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
    10 jam lalu
    Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
    10 jam lalu
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    1 hari lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    1 hari lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    1 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    3 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    4 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    5 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Edarkan Sabu, Oknum ASN Lapas Tanjungpinang Bersama Anaknya Dibekuk Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 997 disimak
Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, ES (kiri), dan anaknya RK dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023). F. Istimewa/disajikan oleh GoWest.ID

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) bersama anaknya berinisial RK (24) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ibu dan anak itu dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di lokasi berbeda. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, mengatakan keduanya ditangkap usai mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heribertus, Rabu (6/12/2/23).

Kapolresta menjelaskan, dari laporan masyarakat kemudian jajaran Satnarkoba melakukan penyelidikan. Awalnya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Lalu, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.

“Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, namun polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heribertus, ES mengaku barang bukti sabu itu diperoleh secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang. Mereka melakukan transaksi di kantin Lapas, bahkan lebih dari satu kali. 

Kemudian, oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Lapas umum Tanjungpinang, narkoba, Oknum ASN, Polresta Tanjungpinang, Sabu-sabu, tanjungpinang
Admin 7 Desember 2023 7 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam
Artikel Selanjutnya Tunggak Bayar Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker dan Spanduk Peringatan

APA YANG BARU?

Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 10 jam lalu 132 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 10 jam lalu 137 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 1 hari lalu 170 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 1 hari lalu 157 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 1 hari lalu 186 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 351 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 323 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 317 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?