Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
    16 jam lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    16 jam lalu
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    1 hari lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    1 hari lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    15 jam lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    2 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    5 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    5 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    15 jam lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    5 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Edarkan Sabu, Oknum ASN Lapas Tanjungpinang Bersama Anaknya Dibekuk Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 931 disimak
Oknum pegawai Lapas Umum Tanjungpinang, ES (kiri), dan anaknya RK dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023). F. Istimewa/disajikan oleh GoWest.ID

OKNUM aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Tanjungpinang berinisial ES (50) bersama anaknya berinisial RK (24) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ibu dan anak itu dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di lokasi berbeda. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu, mengatakan keduanya ditangkap usai mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heribertus, Rabu (6/12/2/23).

Kapolresta menjelaskan, dari laporan masyarakat kemudian jajaran Satnarkoba melakukan penyelidikan. Awalnya menangkap RK di tempat parkir Jalan Pos, Kota Tanjungpinang pada 1 Desember 2023, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Lalu, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap ES di kediamannya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,9 gram.

“Sabu-sabu itu hampir dimusnahkan ES dengan cara dibuang di lubang kloset, namun polisi sigap sehingga barang bukti itu masih bisa diamankan,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heribertus, ES mengaku barang bukti sabu itu diperoleh secara gratis dari narapidana Lapas Umum Tanjungpinang. Mereka melakukan transaksi di kantin Lapas, bahkan lebih dari satu kali. 

Kemudian, oleh ES, sabu-sabu tersebut diserahkan kepada anaknya RK, untuk kemudian dikonsumsi hingga diedarkan kembali.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Lapas umum Tanjungpinang, narkoba, Oknum ASN, Polresta Tanjungpinang, Sabu-sabu, tanjungpinang
Admin 7 Desember 2023 7 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD ke PLN Batam
Artikel Selanjutnya Tunggak Bayar Pajak, Restoran di Batam Dipasangi Stiker dan Spanduk Peringatan

APA YANG BARU?

Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 15 jam lalu 211 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 15 jam lalu 202 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 16 jam lalu 264 disimak
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 16 jam lalu 209 disimak
Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 1 hari lalu 291 disimak

POPULER PEKAN INI

Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 6 hari lalu 685 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 6 hari lalu 632 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 5 hari lalu 598 disimak
Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 6 hari lalu 576 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 5 hari lalu 542 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?