Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    2 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    2 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    2 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    3 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    7 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    7 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Eksportir Tak Simpan Dolar AS Tiga Bulan di RI, Sri Mulyani Ancam Ekspor Distop

Editor Admin 3 tahun lalu 604 disimak

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pengusaha yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi penangguhan ekspor.

DHE mulai 1 Agustus 2023 wajib ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan. Ini berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Para eksportir wajib menempatkan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia paling sedikit 30%. Hal itu wajib terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250.000 atau ekuivalennya.

“Semuanya akan mulai berlaku 1 Agustus dan hanya berlaku bagi eksportir yang nilai pabean ekspornya lebih dari US$ 250 ribu per dokumen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Jumat (28/7/2023).

Eksportir juga wajib membuka escrow account pada Lembaga Pembiayaan ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Jika eksportir sudah membukanya di luar negeri sebelum berlakunya aturan ini, yang bersangkutan wajib memindahkannya.

Eksportir juga wajib membuka escrow account pada Lembaga Pembiayaan ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Jika eksportir sudah membukanya di luar negeri sebelum berlakunya aturan ini, yang bersangkutan wajib memindahkannya.

Pengawasan pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia akan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Sementara pengawasan escrow account dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil pengawasan itu selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Jika eksportir terbukti nakal dan melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan pencabutan sanksi administratif berupa penangguhan ekspor.

“Hasil pengawasan dari BI dan OJK akan menunjukkan apakah eksportir tersebut telah memenuhi kewajiban. Apabila tidak maka DJBC akan mencabut sanksi administratif yaitu penangguhan ekspor,” ungkap Sri Mulyani.

Dalam hal terjadi pengenaan sanksi, eksportir dapat menyampaikan pembenaran jika memang telah memenuhi kewajiban. Eksportir dapat menyampaikan pembenaran tersebut kepada DJBC.

“Dan pejabat DJBC menyampaikan ke BI dan OJK untuk mendapat penelitian akurasi tersebut. Apabila BI dan OJK menyampaikan hal tersebut memang betul, maka DJBC bisa melakukan pencabutan sanksi,” ungkapnya.

(*/ade)

Kaitan Devisa hasil ekspor, Dhe, ekspor
Admin 28 Juli 2023 28 Juli 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Asa Mandiri di Kampung Seni Batam | On Location
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 Benur Lobster dari Lampung Tujuan Singapura

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 2 hari lalu 205 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 2 hari lalu 296 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 2 hari lalu 337 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 303 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 3 hari lalu 230 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 3 hari lalu 372 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 2 hari lalu 337 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 4 hari lalu 330 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 3 hari lalu 309 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 303 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?