GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengatakan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus dapat perhatian serius. Bahkan, kata Ansar, banyak peraturan yang mengatur, termasuk sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2018 namun memang perlu sempurnakan lagi
“Jadi saya mendukung penuh setiap kegiatan yang menyerukan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk akan menyempurnakan regulasi yang mengatur tentang hal tersebut,” kata Ansar, di Batam dikutip dari Antara, Sabtu (27/8/2022).
Ansar mengatakan segera memanggil para aktivis perempuan dan anak, serta pegiat anti kekerasan, LSM, dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama menggodok kembali peraturan gubernur yang sudah ada agar isinya lebih komprehensif dan kuat, sehingga tidak ada celah lagi bagi siapapun untuk bertindak sewenang-wenang terhadap perempuan dan anak.
“Jadi sebelum saya tandatangani, Pergub-nya sudah rapi dan komprehensif,” kata Ansar saat menghadiri kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di salah satu mal di Kota Batam, Sabtu (27/8/2022).
Indonesia, lanjut Ansar, sampai 2045 atau saat genap 100 tahun merdeka dituntut harus bisa melahirkan generasi yang berkualitas. Makanya, saat ini perlu disiapkan regulasi-nya agar cita-cita bangsa untuk mewujudkan generasi tangguh, berkualitas, dan berdaya bisa diwujudkan. “Termasuk Kepri bisa berkontribusi untuk itu,” imbuhnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov) Kepri terhadap kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia akan memberi dukungan selain berupa regulasi yang kuat, juga penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya yang paling penting saat ini ialah bagaimana melakukan pencegahan agar kekerasan tidak terjadi, karena mencegah itu lebih penting dibanding menangani apa yang sudah terjadi.
“Kita perlu mengedukasi anak-anak baik di rumah, di sekolah, melalui kegiatan keagamaan dan sebagainya. Para korban juga jangan takut atau sungkan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwajib,” kata Ansar.
(*)