Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    15 jam lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    19 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    19 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    19 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 menit lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    15 jam lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    16 jam lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    19 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ini Perbedaan Antara Penjabat dan Pelaksana Tugas Kepala Daerah

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.8k disimak
Foto : tjahjokumolo.com

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan mengenai perbedaan penjabat dan pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Kedua istilah tersebut tidaklah sama secara aturan hukumnya sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 74 Tahun 2016.

Ada dua model pengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Model pertama, bila ada kekosongan jabatan karena kepala daerah telah memasuki akhir masa jabatan, maka diangkatlah penjabat oleh Presiden yang dilantik Mendagri. “Penjabat memakai istilah diangkat,” kata Tjahjo, Senin (24/10) dikutip dari laman kemendagri.go.id

Sedangkan, untuk model kedua, bila kepala daerah cuti di luar tanggungan negara, misalnya maju sebagai petahana dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) atau berhalangan sementara seperti terlibat dugaan kasus hukum, maka ditugaskanlah seorang pelaksana tugas, dengan kata lain Plt.

“Mendagri menugaskan seorang Plt dengan menunjuk wakilnya. Namun bila wakilnya tersebut juga ikut mencalonkan diri, maka Mendagri menunjuk eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Eselon I lainnya di luar Kemendagri sebagai pelaksana tugas gubernur,” ujar dia.

Dalam hal ini, ada perbedaan istilah untuk penjabat dan pelaksana tugas. Untuk penjabat, dipilih kata mengangkat, sedangkan untuk pelaksana tugas menggunakan kata menugaskan. Kedua kata tersebut punya konsekuensi hukum berbeda diatur dalam peraturan mendagri.

“Prosesi keprotokolannya, gubernur petahana menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada  Mendagri, kemudian Mendagri menyerahkan atau menugaskan ke seorang pelaksana tugas,” tutup Mendagri Tjahjo. ***

Kaitan eselon 1, kemendagri, kepala daerah, penjabat, perbedaan, plt
Redaksi 24 Oktober 2016 24 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Mengurangi Biaya Tinggi APBD”
Artikel Selanjutnya Aksi Keji Bankir Pembunuh 2 TKW, Proses Mutilasi Difilmkan!

APA YANG BARU?

Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 3 menit lalu 11 disimak
Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 15 jam lalu 139 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 15 jam lalu 123 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 16 jam lalu 117 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 19 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 5 hari lalu 445 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 6 hari lalu 400 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 6 hari lalu 346 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 4 hari lalu 339 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 6 hari lalu 336 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?