Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    3 jam lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    5 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    6 jam lalu
    Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
    15 jam lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    16 jam lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    3 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    3 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    3 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejagung Masih Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJS TK

Editor Admin 4 tahun lalu 815 disimak

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Kejagung memastikan bahwa kasus ini belum disetop hingga saat ini. Kasus itu masih bergulir di tengah polemik kebijakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 yang membuat pencairan dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dilakukan pada usia pensiun 56 tahun.

“Belum berhenti (penyidikan kasus). Sementara kerugian unrealized,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

Diketahui, unrealized loss merupakan sebagian kerugian yang belum terealisasi dalam portofolio saham.

Supardi menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut. Investasi yang dipakai oleh perusahaan pelat merah itu diketahui berasal dari himpunan dana masyarakat.

Adapun, sumber dana investasi salah satunya berasal dari iuran peserta program JHT. Kemudian, ada pula dana iuran peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan aset BPJS Naker.

Namun demikian, Supardi enggan menjelaskan secara rinci mengenai program investasi mana yang diendus oleh Kejagung lantaran diduga melanggar hukum.

“Nanti saatnya akan diputuskan hasilnya. Saya tidak mau bicara materi. Yang penting clue seperti tadi,” ucap dia.

Berdasarkan Laporan Keuangan Audit BPJS Naker Tahun 2020, total dana investasi yang berasal dari iuran peserta JHT sebesar Rp340,751 triliun. Angka itu jauh lebih besar ketimbang dana investasi dari JP (Rp79,437 triliun), JKK (Rp40,55 triliun), JKM (Rp14,653 triliun), dan aset BPJS Naker (Rp11,666 triliun).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI yang digelar pada 15 September 2021, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Michael Ridwan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu payung hukum untuk memangkas kerugian (cut loss) dalam portofolio investasi agar tak masuk dalam ranah kerugian negara atau korupsi.

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan masih negatif Rp 32,8 triliun per Juli 2021. Nilai tersebut disebabkan unrealized loss penurunan kinerja saham yang diinvestasikan akibat pandemi Covid-19.

Kasus dugaan korupsi ini telah disidik oleh Kejagung sejak awal 2021 lalu. Surat perintah penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 diteken semasa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dijabat oleh Ali Mukartono.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan. Kala itu, Kejagung mengindikasikan ada dugaan kerugian mencapai Rp 20 triliun dalam tiga tahun terakhir berkaitan dengan pengelolaan investasi.

Direktur Penyidikan yang kala itu menjabat, Febrie Adriansyah –sekarang Jampidsus– mengatakan bahwa pihaknya ragu jika kesalahan penempatan investasi tersebut akibat risiko bisnis.

“Kalau itu kerugian atau risiko bisnis. Apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun,” ucap dia.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Admin 15 Februari 2022 15 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rudi Dorong Lahan Fasum & Fasos Diserahkan ke Pemerintah untuk Dikelola
Artikel Selanjutnya Hasil PSG vs Real Madrid: Messi Gagal Penalti, Mbappe Penyelamat Les Parisiens

APA YANG BARU?

Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 3 jam lalu 27 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 5 jam lalu 89 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 6 jam lalu 116 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 15 jam lalu 190 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 15 jam lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 3 hari lalu 509 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 6 hari lalu 481 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 3 hari lalu 477 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 4 hari lalu 457 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 3 hari lalu 423 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?