GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Selasa (12/05) sore ini kembali mengkonfirmasi adanya dua orang warga Batam yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dalam rilis yang disampaikan Gugus Tugas, hasil pemeriksaan terhadap closed contact dari terkonfirmasi positif Covid-19 ke-35 Kota Batam, didapati tambahan 2 kasus baru. Terkonfirmasi Covid-19 pada kasus ini merupakan warga Batam Kecamatan Bengkong yang salah satunya merupakan tetangga dari kasus terkonfirmasi nomor 35 maupun keluarganya.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah, Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke-43 Kota Batam adalah seorang laki-laki berinisial SR, usia 57 Tahun. Ia adalah Karyawan Perusahaan Swasta di Batu Ampar, yang beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota
Batam.
Sehubungan hasil pemeriksaan RDT
anaknya selaku ASN pada Instansi Vertikal Provinsi Kepulauan Riau di Kawasan Batam Centre pada tanggal 23 April 2020 yang dinyatakan “Reaktif” dan dilakukan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
Yang bersangkutan berjumpa dengan anaknya tersebut pada saat menitipkan cucunya menjelang masuk karantina di RSKI Covid-19 Galang. Mengingat kondisi demikian pada tanggal 01 Mei 2020 dilakukan
pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan di Puskesmas Sei panas dengan hasil dinyatakan “Non Reaktif”.
Seminggu kemudian setelah itu yang bersangkutan kembali melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan “Reaktif”. Menindaklanjuti hasil tersebut, pada tanggal 08 Mei 2020 di RS Awal Bros Batam, maka kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya baru diterima pada hari ini dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sedangkan terhadap anaknya telah selesai menjalani karantina di RSKI Covid-19 Galang sehubungan dengan hasil pemeriksaan swab yang dilakukannya sebanyak dua kali dan dinyatakan Terkonfirmasi “negatif”, namun demikian tim medis tetap menjadwalkan kembali pemeriksaan swab berikutnya.
Selanjutnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke-44 Kota Batam adalah seorang perempuan berinisial AM, usia 59 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Yang bersangkutan bersama seorang cucunya pada tanggal 07 Mei 2020 melakukan RDT di Masjid A-F dengan hasil “Reaktif” hal ini berkaitan dengan hasil RDT menantunya pada tanggal 06 Mei 2020 dengan hasil “Reaktif” yang memiliki kontak dengan Kasus nomor. 35 dan saat ini sedang dalam karantina di Rusun Tanjung Uncang.
Kemudian pada tanggal 08 Mei 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam yang bersangkutan bersama cucu dan menantunya melakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”. Sedangkan hasil pemeriksaan swab cucu dan menantunya terkonfirmasi “Negatif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang dilakukan proses persiapan untuk melakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatan lebih lanjut di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
“Sehubungan dengan kasus terbaru dan kasus sebelumnya yang semakin berkembang, maka saat ini tim Surveilans dan Epidemiologi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terhadap kasus-kasus terkonfirmasi tersebut diatas” tutup Azril.
*(Bob/GoWestId)