Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    13 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    14 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    1 hari lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    1 hari lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    1 jam lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    3 jam lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    12 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    22 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    8 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    8 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemendagri Ajukan Revisi UU Ormas

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.9k disimak
Foto : kemendagri.go.id

UNTUK menghindari hal-hal tidak diinginkan yang disebabkan oleh organisasi masyarakat, pemerintah berencana untuk merevisi ulang undang-undang terkait dengan organisasi masyarakat tersebut.

Pengajuan revisi tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang No 17 tahun  tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) setelah selesai pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik dan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dikutip dari laman Kemendagri, kamis (1/12) mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas drafnya, walaupun belum sampai final.

Menurutnya, ormas di Indonesia begitu mudah dibentuk dan hidup di Indonesia.

Saat ini jumlah ormas di Indonesia ada sekitar 200 ribu. Ditambah dengan kemajuan teknologi digital, ormas bisa berkembang pesat karena pendaftarannya dipermudah dengan bantuan online. Bahkan ormas dari luar negeri bisa mudah mendaftar di Indonesia.

“Semua ormas mengaku asasnya Pancasila, tetapi dalam praktiknya dalam ucapannya, ada yang tidak demikian,” kata Tjahjo usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, seperti ditulis di laman Kemendagri.

Banyaknya ormas yang melanggar dan melawan lambang negara, masih perlu waktu panjang untuk ditindak. Oleh sebab itu, UU tersebut harus segera direvisi, seperti memperkuat sanksi bagi ormas yang melanggar. Lalu, kemudahan membatalkan ormas yang melawan lambang negara dan diduga beraliran sesat.

“Mekanismenya itu mesti peringatan satu peringatan, dua. Nah repot itu. Sekarang yang kita ketahui ada tokoh ormas yg terang-terangan antipancasila, tetapi kita tidak bisa membatalkan,” ujar dia.

Rencananya jika UU revisi tersebut disahkan, ormas-ormas yang ingin berkembang di Indonesia harus mendaftarkan dirinya baik melalui Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Hukum dan HAM secara mudah supaya perkembangannya bisa diawasi oleh pemerintah. ***

Kaitan kemendagri, pemerintah, revisi, uu ormas
Redaksi 1 Desember 2016 1 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tawaran Investasi Maritim Untuk Jepang
Artikel Selanjutnya VIDEO : Berbusana Seksi Saat Jualan, Penjual Daging Ini Kebanjiran Pelanggan

APA YANG BARU?

Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
Sports 1 jam lalu 61 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 3 jam lalu 189 disimak
Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 8 jam lalu 234 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 8 jam lalu 99 disimak
Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 12 jam lalu 235 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 612 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 5 hari lalu 609 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 538 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 5 hari lalu 525 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 7 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?