Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    17 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    19 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    21 jam lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemendagri Ajukan Revisi UU Ormas

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.4k disimak
Foto : kemendagri.go.id

UNTUK menghindari hal-hal tidak diinginkan yang disebabkan oleh organisasi masyarakat, pemerintah berencana untuk merevisi ulang undang-undang terkait dengan organisasi masyarakat tersebut.

Pengajuan revisi tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang No 17 tahun  tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) setelah selesai pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik dan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dikutip dari laman Kemendagri, kamis (1/12) mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas drafnya, walaupun belum sampai final.

Menurutnya, ormas di Indonesia begitu mudah dibentuk dan hidup di Indonesia.

Saat ini jumlah ormas di Indonesia ada sekitar 200 ribu. Ditambah dengan kemajuan teknologi digital, ormas bisa berkembang pesat karena pendaftarannya dipermudah dengan bantuan online. Bahkan ormas dari luar negeri bisa mudah mendaftar di Indonesia.

“Semua ormas mengaku asasnya Pancasila, tetapi dalam praktiknya dalam ucapannya, ada yang tidak demikian,” kata Tjahjo usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, seperti ditulis di laman Kemendagri.

Banyaknya ormas yang melanggar dan melawan lambang negara, masih perlu waktu panjang untuk ditindak. Oleh sebab itu, UU tersebut harus segera direvisi, seperti memperkuat sanksi bagi ormas yang melanggar. Lalu, kemudahan membatalkan ormas yang melawan lambang negara dan diduga beraliran sesat.

“Mekanismenya itu mesti peringatan satu peringatan, dua. Nah repot itu. Sekarang yang kita ketahui ada tokoh ormas yg terang-terangan antipancasila, tetapi kita tidak bisa membatalkan,” ujar dia.

Rencananya jika UU revisi tersebut disahkan, ormas-ormas yang ingin berkembang di Indonesia harus mendaftarkan dirinya baik melalui Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Hukum dan HAM secara mudah supaya perkembangannya bisa diawasi oleh pemerintah. ***

Kaitan kemendagri, pemerintah, revisi, uu ormas
Redaksi 1 Desember 2016 1 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tawaran Investasi Maritim Untuk Jepang
Artikel Selanjutnya VIDEO : Berbusana Seksi Saat Jualan, Penjual Daging Ini Kebanjiran Pelanggan

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 17 jam lalu 87 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 19 jam lalu 102 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 21 jam lalu 221 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 237 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 243 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 609 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 548 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 533 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 509 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 494 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?