Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
    16 jam lalu
    Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
    18 jam lalu
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    1 hari lalu
    Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
    1 hari lalu
    SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    17 jam lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    21 jam lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    2 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    2 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    1 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemendagri Ajukan Revisi UU Ormas

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.5k disimak
Foto : kemendagri.go.id

UNTUK menghindari hal-hal tidak diinginkan yang disebabkan oleh organisasi masyarakat, pemerintah berencana untuk merevisi ulang undang-undang terkait dengan organisasi masyarakat tersebut.

Pengajuan revisi tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang No 17 tahun  tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) setelah selesai pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik dan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dikutip dari laman Kemendagri, kamis (1/12) mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas drafnya, walaupun belum sampai final.

Menurutnya, ormas di Indonesia begitu mudah dibentuk dan hidup di Indonesia.

Saat ini jumlah ormas di Indonesia ada sekitar 200 ribu. Ditambah dengan kemajuan teknologi digital, ormas bisa berkembang pesat karena pendaftarannya dipermudah dengan bantuan online. Bahkan ormas dari luar negeri bisa mudah mendaftar di Indonesia.

“Semua ormas mengaku asasnya Pancasila, tetapi dalam praktiknya dalam ucapannya, ada yang tidak demikian,” kata Tjahjo usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, seperti ditulis di laman Kemendagri.

Banyaknya ormas yang melanggar dan melawan lambang negara, masih perlu waktu panjang untuk ditindak. Oleh sebab itu, UU tersebut harus segera direvisi, seperti memperkuat sanksi bagi ormas yang melanggar. Lalu, kemudahan membatalkan ormas yang melawan lambang negara dan diduga beraliran sesat.

“Mekanismenya itu mesti peringatan satu peringatan, dua. Nah repot itu. Sekarang yang kita ketahui ada tokoh ormas yg terang-terangan antipancasila, tetapi kita tidak bisa membatalkan,” ujar dia.

Rencananya jika UU revisi tersebut disahkan, ormas-ormas yang ingin berkembang di Indonesia harus mendaftarkan dirinya baik melalui Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Hukum dan HAM secara mudah supaya perkembangannya bisa diawasi oleh pemerintah. ***

Kaitan kemendagri, pemerintah, revisi, uu ormas
Redaksi 1 Desember 2016 1 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tawaran Investasi Maritim Untuk Jepang
Artikel Selanjutnya VIDEO : Berbusana Seksi Saat Jualan, Penjual Daging Ini Kebanjiran Pelanggan

APA YANG BARU?

BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
Artikel 16 jam lalu 118 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 17 jam lalu 114 disimak
Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
Artikel 18 jam lalu 109 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 21 jam lalu 208 disimak
Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
Tokoh 1 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 6 hari lalu 702 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 6 hari lalu 673 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 6 hari lalu 635 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 4 hari lalu 593 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 4 hari lalu 592 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?