Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    11 jam lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    16 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    16 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    16 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    12 jam lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    12 jam lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    15 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    2 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemendagri Ajukan Revisi UU Ormas

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.8k disimak
Foto : kemendagri.go.id

UNTUK menghindari hal-hal tidak diinginkan yang disebabkan oleh organisasi masyarakat, pemerintah berencana untuk merevisi ulang undang-undang terkait dengan organisasi masyarakat tersebut.

Pengajuan revisi tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang-undang No 17 tahun  tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) setelah selesai pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Partai Politik dan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dikutip dari laman Kemendagri, kamis (1/12) mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membahas drafnya, walaupun belum sampai final.

Menurutnya, ormas di Indonesia begitu mudah dibentuk dan hidup di Indonesia.

Saat ini jumlah ormas di Indonesia ada sekitar 200 ribu. Ditambah dengan kemajuan teknologi digital, ormas bisa berkembang pesat karena pendaftarannya dipermudah dengan bantuan online. Bahkan ormas dari luar negeri bisa mudah mendaftar di Indonesia.

“Semua ormas mengaku asasnya Pancasila, tetapi dalam praktiknya dalam ucapannya, ada yang tidak demikian,” kata Tjahjo usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016, seperti ditulis di laman Kemendagri.

Banyaknya ormas yang melanggar dan melawan lambang negara, masih perlu waktu panjang untuk ditindak. Oleh sebab itu, UU tersebut harus segera direvisi, seperti memperkuat sanksi bagi ormas yang melanggar. Lalu, kemudahan membatalkan ormas yang melawan lambang negara dan diduga beraliran sesat.

“Mekanismenya itu mesti peringatan satu peringatan, dua. Nah repot itu. Sekarang yang kita ketahui ada tokoh ormas yg terang-terangan antipancasila, tetapi kita tidak bisa membatalkan,” ujar dia.

Rencananya jika UU revisi tersebut disahkan, ormas-ormas yang ingin berkembang di Indonesia harus mendaftarkan dirinya baik melalui Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Hukum dan HAM secara mudah supaya perkembangannya bisa diawasi oleh pemerintah. ***

Kaitan kemendagri, pemerintah, revisi, uu ormas
Redaksi 1 Desember 2016 1 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tawaran Investasi Maritim Untuk Jepang
Artikel Selanjutnya VIDEO : Berbusana Seksi Saat Jualan, Penjual Daging Ini Kebanjiran Pelanggan

APA YANG BARU?

Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 11 jam lalu 126 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 12 jam lalu 115 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 12 jam lalu 102 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 15 jam lalu 140 disimak
Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
Artikel 16 jam lalu 147 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 440 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 397 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 345 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 4 hari lalu 334 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 333 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?