Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    21 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    2 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    2 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    1 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    7 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Kenaikan PPN jadi 12% dan Rencana Pengampunan Pajak Dianggap Tidak Adil

Editor Admin 2 tahun lalu 1.4k disimak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di gedung parlemen untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta, 16 Agustus 2024. © F. Yasuyoshi Chiba / AFPDisediakan oleh GoWest.ID

RENCANA pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari menuai kontroversi.


TEKANAN ekonomi dalam negeri, daya beli masyarakat yang tertekan, dan kritik atas keberpihakan kebijakan pajak memunculkan pertanyaan: apakah ini waktu yang tepat untuk menaikkan PPN?

Di satu sisi, kebijakan kenaikan PPN dari 11% sekarang ini dianggap sebagai upaya menjaga keberlanjutan fiskal, namun di sisi lain, ekonom, pengusaha, dan masyarakat menilai langkah tersebut bisa melemahkan daya beli.

Kontroversi semakin memanas karena kebijakan ini muncul bersamaan dengan adanya rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha besar.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga sedang mempertimbangkan rencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dari 22% menjadi 20%, dalam upaya meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.

“Saya gagal paham, di mana letak keadilan pajaknya?” kata Bhima Yudhistira, direktur eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), kepada BenarNews.

Bhima mengatakan bahwa pengampunan pajak tidak efektif menaikkan penerimaan pajak negara. Walhasil, jika pemerintah kembali menerapkan kebijakan itu tahun depan, dia pesimistis rasio pajak akan meningkat.

“Pengampunan pajak yang terlalu sering justru akan membuat kepatuhan orang kaya dan korporasi kakap menurun,” kata Bhima.

“Karena akan muncul asumsi bahwa setelah tax amnesty jilid tiga, akan ada tax amnesty lagi di masa mendatang. Moral hazard-nya justru sangat besar.”

Mohammad Faisal, direktur eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), mengatakan bahwa kelas menengah yang merupakan mengonsumsi terbesar barang jadi akan menjadi kelompok yang paling terdampak akibat kenaikan PPN.

“Kalau mau bicara kesenjangan dan target pertumbuhan ekonomi, ya, semestinya ditunda,” ujarnya kepada BenarNews.

Kenaikan PPN ini, bila jadi dilaksanakan di 2025, merupakan yang kedua dalam tiga tahun terakhir, setelah pada 1 April 2022, pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo menaikkan tarif pajak tersebut dari 10% menjadi 11%.

Dengan penetapan 12% PPN per tahun depan, Indonesia akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara, bersama Filipina.

Sepanjang sepuluh tahun pemerintahan Jokowi, Indonesia telah dua kali menerapkan pengampunan pajak, masing-masing pada 2016-2017 dan 2022. Namun, dari dua rangkaian pelaksanaan pengampunan pajak tersebut, terang Bhima, rasio penerimaan pajak tidak terkerek signifikan.

Menurut CELIOS, rasio pajak pada 2016 tercatat 10,36% dan pada 2017 sebesar 9,89%. Capaian itu lebih rendah dibanding 2015 atau sebelum pelaksanaan pengampunan pajak yang mencapai 10,76%. Meski pada 2022, kebijakan tax amnesty mampu mengerek rasio pajak menjadi 10,39%, naik dari tahun sebelumnya yang tercatat 9,12%.

Rasio pajak adalah rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) suatu negara, yang menunjukkan seberapa besar proporsi pendapatan yang diperoleh dari pajak terhadap total nilai perekonomian negara tersebut.

Secara umum, rasio pajak Indonesia tergolong lebih rendah dibanding negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Filipina, dan Kamboja yang mencapai 18%, serta Thailand 16% — menunjukkan adanya kebocoran pajak, penghindaran pajak, atau sistem perpajakan Indonesia belum optimal.

Seorang pedagang pakaian mengatur barang dagangannya di Pasar Tanah Abang di Jakarta, 27 Oktober 2024. [Juni Kriswanto / AFP]

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini menyatakan bahwa kenaikan PPN mungkin ditunda.

“Hampir pasti diundur,” ujar Luhut pada Rabu (27/11). Luhut tidak mengungkap sampai kapan kenaikan diundur, namun dia mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian stimulus kepada masyarakat, termasuk bantuan sosial untuk kelas menengah, sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Meskipun pernyataan Luhut memberikan secercah harapan kepada masyarakat, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian terkait rencana tersebut.

“Nanti kita lihat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Minggu (1/12), seperti dikutip Liputan6.

Menurut Suahasil, kenaikan PPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Esther Sri Astuti, direktur eksekutif Institute for Development of Aconomics and Finance (Indef), berpendapat bahwa menerapkan tax amnesty di tengah kenaikan PPN “adalah bentuk ketidakadilan.”

“Konsumsi akan menurun sehingga akhirnya pendapatan negara juga akan menurun,” kata Esther lagi, sembari menambahkan bahwa kenaikan PPN berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,02%. Padahal Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky berpendapat pemerintah membutuhkan anggaran untuk menjalankan beragam program unggulannya, salah satunya makan bergizi gratis, kata Awalil dalam keterangan pers.

“Keadaan itu membuat pemerintah terlihat desperate untuk menaikkan pendapatan,” ujar Awalil dalam keterangan tertulis diterima BenarNews.

Masyarakat menolak

Di platform X, muncul tagar dengan kata kunci “Tolak PPN 12 Persen” yang disertai grafis serupa “Peringatan Darurat” yang marak berseliweran Agustus lalu.

Selain itu, muncul pula ajakan tolak bayar pajak di media sosial sama.

“Boleh gak kenaikan PPN [jadi] 12% berlaku buat kaum 58% saja?” kata netizen dengan nama Miranda di X, mengacu pada jumlah yang memilih Prabowo di pemilihan presiden Februari lalu.

Berdasarkan catatan lembaga pemantau media sosial berbasis kecerdasan buatan, Drone Emprit, sebanyak 79% respons di X memberikan sentimen negatif atas isu ini.

Petisi yang mendesak pemerintah membatalkan kenaikan PPN juga hadir di laman Change.org. Sejak dibuat 19 November, petisi itu telah ditandatangani setidaknya 14.000 orang.

BenarNews menghubungi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, namun tak beroleh balasan.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan produk makanan pokok dan jasa seperti layanan kesehatan dan angkutan umum tidak akan dikenakan PPN.

“Tidak semua barang dan jasa kena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” kata Dwi seperti dikutip Tempo.co.

Kaitan menteri keuangan, pajak, ppn
Admin 3 Desember 2024 3 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hadiri RDP Lanjutan, Kepala BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam
Artikel Selanjutnya Indonesia Hadapi Darurat Petani, Pemerintah Luncurkan “Petani Milenial” Bergaji Besar

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 21 jam lalu 119 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 1 hari lalu 146 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 2 hari lalu 132 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 2 hari lalu 147 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 155 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 7 hari lalu 441 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 314 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 7 hari lalu 304 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 303 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?