Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    3 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    3 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    16 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    16 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    3 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    15 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Kisah Amat Boyan, Raja Bandit dari Medan

Editor Admin 4 tahun lalu 760 disimak

KOTA Pematangsiantar gempar. Dua bandit kelas kakap dikabarkan kabur dari Penjara Soekamoelia. Mereka adalah Amat Boyan dan Paulus Aritonang.

“Penjahat terkenal melarikan diri dari penjara di Siantar,” demikian suratkabar De Sumatra Post, 2 Mei 1938 memberitakan. “Di antara para pelarian ada juga Amat Boyan, salah satu pencuri paling berani dan paling berbahaya di Pantai Timur.”

Amat Boyan disebut De Sumatra Post melarikan diri bersama Paulus Aritonang dan Bahrum. Berdasarkan catatan jejak kriminalnya, Bahrum merupakan narapidana kasus pencurian. Sementara, Amat Boyan dan Paulus adalah komplotan yang acap beraksi merampok mobil-mobil yang melintasi jalur Siantar-Tebing Tinggi. Dari ketiganya, Amat Boyan menjadi buronan nomor satu. Nama belakang Boyan menunjukkan dia berasal dari keturunan Bawean. 

Dari suratkabar, berita soal Amat Boyan menyebar dengan cepat ke tengah masyarakat. Augustin Sibarani masih berusia 10 tahun yang duduk di kelas 5 sekolah dasar pribumi (HIS) ketika mendengar nama Amat Boyan di kedai kopi Mang Fout. Dari obrolan warung kopi itu, Amat Boyan digambarkan berbadan kurus tapi tangannya kuat bagaikan besi. Sementara itu, Paulus seorang jagoan berkelahi. Ia bisa memukul roboh siapa saja dan punya keahlian melompat seperti bajing. Kebrutalan mereka jadi pembicaraan khalayak. Berbagai surat kabar, lokal maupun koran berbahasa Belanda, turut pula menyoroti kasus ini.

“Berita hebat ini sampai dimuat dua halaman penuh dan dipasang sebagai bahan berita utama selama hampir lebih daru seminggu,” kata Augustin Sibarani yang belakangan kondang sebagai seniman karikaturis dalam Karikatur dan Politik.

Amat Boyan memang bukan sembarang kriminal. Jejak kejahatannya tercatat dalam surat-suratkabar berbahasa Belanda yang terbit di Sumatra sepanjang tahun 1930-an.

De Sumatra Post, 7 Juni 1934 menyebut Amat Boyan melakukan perampokan Toko Pen milik seorang Tionghoa di Kapiteinsweg (kini Jl. Pandu), Medan. Dalam aksinya yang dilancarkan pada pagi buta itu, Amat Boyan mendobrak pintu toko. Setelah berhasil masuk, dia menganiaya pemilik toko klontong lalu membenamkan ke dalam parit.

Amat Boyan kemudian berhadapan dengan reserse polisi yang telah mengintainya. Ia pun diringkus. Pada 31 Januari 1934, Amat Boyan divonis hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Di dalam penjara, Amat Boyan tetap berulah. Hukumannya ditambah sembilan bulan setelah menyerang sipir penjara dengan sepotong besi. Amat Boyan berdalih ia dianiaya sipir sehingga memendam dendam. Tuduhan penganiayaan itu tak terbukti.  

“Penjara Soekamoelia diganggu oleh aksi napi Amat Boyan yang berusaha merobohkan sipir saat hendak kabur. Langkah penjaga berikutnya adalah menarik pistol dan tembakannya—tidak pasti apakah ada tembakan, tapi bagaimanapun juga tahanan itu tidak terluka parah,” demikian diberitakan Deli Courant, 7 Juni 1934.

Amat Boyan kemudian dipindahkan ke Penjara Nusakambangan, Jawa Tengah. Alih-alih tobat setelah bebas, Amat Boyan justru kembali menebar keresehan. Mulai dari merampok, menggarong toko-toko di pecinan, hingga mencegat mobil yang lewat. Daerah operasinya bergeser ke kawasan kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. Reputasinya kian menyolok sebagai “perampok modern Delian”.

Amat Boyan, menurut De Sumatra Post, 1 Juli 1937, dicurigai atas kasus pencurian besar yang terjadi pada bulan Juni di Dillenburgstraat, Tiga Tonga, Simalungun. Pemilik rumah yang seorang Tionghoa disergap olehnya dan langsung dipukuli begitu membuka pintu. Kerugian korban diperkirakan sebesar 500 gulden. Peristiwa itu menyeret Amat Boyan kembali ke rumah tahanan setelah ditangkap di Medan.

“Setelah kembalinya Amat Boyan, kami menangkap para rampok di Medan, yang pergi dengan mobil untuk merampok orang. Sekarang mereka semua telah ditangkap dan Amat Boyan termasuk di antara mereka. Apakah Amat Bojan adalah pemimpin perampokan itu masih harus ditentukan,” kata suratkabar tersebut.

Pada akhir April 1938, Amat Boyan melarikan diri dari Penjara Soekamoelia. Padahal, ia seperti disebut Deli Courant edisi 2 Mei 1938, sedang menjalani masa kurungan enam tahun penjara. Amat Boyan kabur bersama konconya Paulus Aritonang dan Bahrum. Seorang narapidana bernama Sintong alias Entong telah kabur lebih dulu.

De Sumatra Post memberitakan desas-desus yang beredar di kalangan bumiputra: Apakah Amat Boyan memiliki ilmu hitam sehingga selalu berhasil lolos dari penjara? Demikian rumor yang santer beredar.  

“Hadiah ditawarkan untuk penangkapan mereka,” tulis De Sumatra Post, 4 Mei 1938. Masing-masih kepala dihargai sebesar 50 gulden bagi siapa saja yang menangkap atau memberitahukan keberadaan Amat Boyan dan kawan-kawan. 

Rupanya, selama di penjara, Amat Boyan hidup bak pengasa di antara sesama tahanan. Ia menentukan kapan seseorang harus masuk ke ruangan besar atau ke dalam sel. Ketika seseorang dipanggil ke ruangan besar, tempat Amat Boyan berada, ia harus menyerahkan uang atau barang berharga. Jika menolak, ia akan dihajar. Amat Boyan juga disebut-sebut menyuap petugas penjara. Kali lain, Amat Boyan memerintahkan tahanan lain memukuli petugas polisi. Demikian penuturan para tahanan yang menjadi saksi dalam persidangan ulang Amat Boyan seperti diberitakan De Sumatra Post, 11 Juli 1938.

“Amat Boyan menerima banyak makanan dari luar, termasuk makanannya dan gergaji itu pasti diselundupkan dengan makanan yang biasa dilihatnya melalui jeruji. Amat Bojang sendiri mengaku pernah menerima gergaji dari seorang mantan penjaga kunci,” tulis De Sumatra Post.

Gergaji itulah yang digunakan Amat Boyan untuk mematahkan terali besi penjara. Amat Boyan naik ke punggung Bahrum kemudian menggergaji jeruji di atas selnya. Selanjutnya, ia menyerahkan gergaji itu kepada Basri di kamar sebelah.

Tiga minggu lamanya Amat Boyan berkeliaran di dunia bebas. Pada 15 Mei 1938, ia ditangkap polisi di Teluk Mengkudu, Tebing Tinggi. Amat Boyan, diberitakan Deli Courant edisi 16 Mei 1938, terciduk saat mengenderai sepeda dengan gembira. Ia berlagak polos, seperti pura-pura tak tahu menjelang penangkapan. Dalam tas Amat Boyan, polisi menemukan pisau belati dan sebuah jimat. Bahrum menyusul ditangkap kemudian di Labuhan Deli sedangkan Paulus Aritonang di dekat Tanjung Balai.

Hukuman penjara ternyata tak mempan menghentikan Amat Boyan. Ia kemungkinan bebas ketika Jepang datang pada awal 1942. Amat kemudian kembali ke Medan, melanjutkan petualangannya di dunia kriminal. Pada zaman revolusi, Amat Boyan bahkan memimpin Pasukan Cap Kampak setelah bergabung ke dalam Laskar Pesindo pimpinan Sarwono.

“Amat Boyan, salah seorang resedivis yang amat bengal, ‘king’ daripada penjahat di kota Medan kala itu,” tulis Biro Sejarah Prima dalam Medan Area Mengisi Proklamasi.

Dasarnya bandit, Amat Boyan sukar dikendalikan. Sekalipun berada dalam kelompok Pesindo yang berjuang menghadapi Belanda di Medan, ia terus menjalankan aksinya merampok, khususnya terhadap komunitas Tionghoa. Amat Boyan pada akhirnya menemui ajalnya di tangan Laskar Pesindo yang telah merekrutnya. Penggempuran terhadap Amat Boyan terjadi di dekat Brastagi pada minggu terakhir April 1946.

(*)

Sumber: historia id

Kaitan Amat Boyan, Bandit, Kriminalitas, medan
Admin 24 September 2022 24 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar Tinjau Rumah Singgah di Jakarta | Sediakan 40 Kamar, Gratis Bagi Warga Kepri Kurang Mampu
Artikel Selanjutnya Temui Menkumham, Ansar Minta Diberlakukan Bebas VoA di Kepri

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 3 jam lalu 91 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 3 jam lalu 120 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 3 jam lalu 112 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 15 jam lalu 219 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 16 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 752 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 730 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 710 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 710 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 702 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?