Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    19 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    20 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    17 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    19 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    19 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    15 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    19 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kisruh Setneg & Kemenkumham Berebut Kewenangan, DPR: Memalukan!

Editor Admin 4 tahun lalu 519 disimak

KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saling berebut ranah pengundangan peraturan perundang-undangan dalam rapat Panja terkait Pembahasan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Willy menilai perdebatan kedua kementerian ini sebagai tindakan memalukan. Willy geram pemerintah seolah menggunakan DPR sebagai fasilitator perebutan kewenangan.

“Pemerintah ini memalukan. Bagi saya, diselesaikan saja di pemerintah jangan jadikan DPR sebagai fasilitator dalam keributan ini,” ujar Willy dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4/2022).

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita. Harusnya pemerintah bisa satu suara,” sambung Willy.

Mulanya, perebutan itu terjadi ketika pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) 64 untuk Pasal 85 ayat (1) yang menyebut pihak berwenang melakukan pengundangan merujuk pada pasal 82 huruf a, huruf b, dan huruf c, adalah kesekretariatan negara atau Setneg.

Namun, dalam ayat (2) disebutkan pihak yang berwenang melakukan pengundangan peraturan perundang-undangan merujuk pasal 81 huruf d adalah menteri atau kepala lembaga di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dengan kata lain Kemenkumham.

Artinya DIM ini menuju pada pengklasteran pengundangan. Nantinya UU dan peraturan pemerintah (PP) akan diundangkan oleh Setneg, sedangkan ketentuan perundang-undangan lainnya berada di bawah Kemenkumham.

Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Benny Riyanto, mengaku sebenarnya kebingungan sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bersama dengan Mensesneg, Pratikno, terkait pembahasan ini.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan juga bingung. Selesai dipanggil presiden, Pak Menkumham itu langsung telepon saya dan beliau mengatakan bahwa kami sudah ada titik temu bersama Mensesneg di hadapan bapak Presiden,” ujar Benny.

Sementara Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensesneg, Lydia Silvanna Djaman, mengungkap Pratikno berulang mengkonfirmasi bahwa sikap pemerintah sesuai DIM yang tertera.

“Berulang-ulang kali [kami] mengkonfirmasi pada Pak Mensesneg dan Pak Mensesneg sesuai arahan Pak Presiden itu DIM pemerintah dipertahankan,” katanya.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi mengatakan DIM yang dimaksud dapat menimbulkan kerancuan sebab merupakan hal baru dan rentan terjadi dualisme yang menyulitkan implementasi di lapangan. Ia pun meminta pemerintah membuat kesepakatan terlebih dahulu.

“Kalau melihat ini, mohon maaf, gimana ya? Seharusnya sikap seperti ini tidak muncul di ruang seperti ini,” ujar Awiek.

“Meskipun pada akhirnya kembali kepada keputusan politik, tetapi kan [ini] hal yang baru lagi,” katanya menambahkan.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan kemenkumham, senegal
Admin 13 April 2022 13 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi: Pemicu Bos PS Store Putra Siregar & Artis Rico Valentino Keroyok Korban karena Wanita
Artikel Selanjutnya Temui Gubernur, KPU-Bawaslu Kepri Usul Pembangunan Kantor di Dompak

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 15 jam lalu 126 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 17 jam lalu 167 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 19 jam lalu 143 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 19 jam lalu 160 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 19 jam lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 7 hari lalu 448 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 7 hari lalu 412 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 386 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri: Berpeluang Hujan Ringan–Sedang Selama 29–30 April 2026
Artikel 5 hari lalu 381 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?