Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    2 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    18 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    18 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    18 jam lalu
    Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    18 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; β€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Β© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kisruh Setneg & Kemenkumham Berebut Kewenangan, DPR: Memalukan!

Editor Admin 4 tahun lalu 546 disimak

KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saling berebut ranah pengundangan peraturan perundang-undangan dalam rapat Panja terkait Pembahasan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Willy menilai perdebatan kedua kementerian ini sebagai tindakan memalukan. Willy geram pemerintah seolah menggunakan DPR sebagai fasilitator perebutan kewenangan.

“Pemerintah ini memalukan. Bagi saya, diselesaikan saja di pemerintah jangan jadikan DPR sebagai fasilitator dalam keributan ini,” ujar Willy dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4/2022).

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita. Harusnya pemerintah bisa satu suara,” sambung Willy.

Mulanya, perebutan itu terjadi ketika pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) 64 untuk Pasal 85 ayat (1) yang menyebut pihak berwenang melakukan pengundangan merujuk pada pasal 82 huruf a, huruf b, dan huruf c, adalah kesekretariatan negara atau Setneg.

Namun, dalam ayat (2) disebutkan pihak yang berwenang melakukan pengundangan peraturan perundang-undangan merujuk pasal 81 huruf d adalah menteri atau kepala lembaga di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dengan kata lain Kemenkumham.

Artinya DIM ini menuju pada pengklasteran pengundangan. Nantinya UU dan peraturan pemerintah (PP) akan diundangkan oleh Setneg, sedangkan ketentuan perundang-undangan lainnya berada di bawah Kemenkumham.

Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Benny Riyanto, mengaku sebenarnya kebingungan sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bersama dengan Mensesneg, Pratikno, terkait pembahasan ini.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan juga bingung. Selesai dipanggil presiden, Pak Menkumham itu langsung telepon saya dan beliau mengatakan bahwa kami sudah ada titik temu bersama Mensesneg di hadapan bapak Presiden,” ujar Benny.

Sementara Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensesneg, Lydia Silvanna Djaman, mengungkap Pratikno berulang mengkonfirmasi bahwa sikap pemerintah sesuai DIM yang tertera.

“Berulang-ulang kali [kami] mengkonfirmasi pada Pak Mensesneg dan Pak Mensesneg sesuai arahan Pak Presiden itu DIM pemerintah dipertahankan,” katanya.

Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidowi mengatakan DIM yang dimaksud dapat menimbulkan kerancuan sebab merupakan hal baru dan rentan terjadi dualisme yang menyulitkan implementasi di lapangan. Ia pun meminta pemerintah membuat kesepakatan terlebih dahulu.

“Kalau melihat ini, mohon maaf, gimana ya? Seharusnya sikap seperti ini tidak muncul di ruang seperti ini,” ujar Awiek.

“Meskipun pada akhirnya kembali kepada keputusan politik, tetapi kan [ini] hal yang baru lagi,” katanya menambahkan.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan kemenkumham, senegal
Admin 13 April 2022 13 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi: Pemicu Bos PS Store Putra Siregar & Artis Rico Valentino Keroyok Korban karena Wanita
Artikel Selanjutnya Temui Gubernur, KPU-Bawaslu Kepri Usul Pembangunan Kantor di Dompak

APA YANG BARU?

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 2 jam lalu 127 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 18 jam lalu 169 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 18 jam lalu 181 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 18 jam lalu 179 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
Artikel 18 jam lalu 157 disimak

POPULER PEKAN INI

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 7 hari lalu 504 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 485 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 7 hari lalu 413 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 326 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 259 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Β© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?