Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    14 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    14 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    14 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    15 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    9 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    11 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    13 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi, Tanpa Syarat

Editor Admin 4 tahun lalu 827 disimak

ANGGOTA Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar pecandu narkoba tak dipenjara tapi direhabilitasi

“Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya, tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna,” kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia meminta pengguna narkoba tak lagi dipenjara. Sebaliknya, dia ingin para pengedar dihukum sekeras-kerasnya.

Wayan menyebut usulannya itu berdasar pada data bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakat saat ini adalah pelaku tindak pidana narkoba.

“Rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh [penyalahguna] narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu [kasus] narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata terhadap penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan agar usulannya terealisasi karena itu telah diatur dalam UU yang berada di atas surat edaran Mahkamah Agung (MA) yang mengatur pemidanaan para pelaku tindak pidana narkoba.

“Bapak ini punya kewenangan luar biasa untuk menentukan seseorang dapat direhabilitasi atau tidak, bapak yang punya,” kata politikus PDIP itu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku bakal menindaklanjuti usulan Wayan. Menurut dia, usulan tersebut sesuai keinginan pihaknya agar para pengguna narkoba tak lagi dipenjara.

Ia membenarkan data yang diungkap Wayan bahwa sebagian besar penghuni lapas kini diisi pelaku tindak pidana khusus narkoba. Di daerah angkanya mencapai 50 persen, sedangkan di wilayah perkotaan bahkan mencapai 70 persen.

“Ini menjadi catatan kaki juga dan memang salah satu usulan dari kami untuk rehabilitasi ini,” kata Petrus.

Diketahui, UU Narkotika memang mewajibkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Pasal 127 UU tersebut tetap menerapkan sanksi penjara bagi penyalahguna narkotika golongan I hingga III.

Sejumlah artis atau figur publik dilepaskan dari status tersangka narkotika dengan dalih korban dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitas. Sementara, kasus berbeda terjadi pada sejumlah warga.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan narkoba, Rehabilitasi
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Panglima TNI Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI
Artikel Selanjutnya Al Rihla Bola Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 9 jam lalu 146 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 11 jam lalu 143 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 13 jam lalu 137 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 14 jam lalu 134 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 14 jam lalu 132 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 354 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 327 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 4 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?