Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    4 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    6 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    9 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    10 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    2 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    2 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi, Tanpa Syarat

Editor Admin 4 tahun lalu 768 disimak

ANGGOTA Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar pecandu narkoba tak dipenjara tapi direhabilitasi

“Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya, tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna,” kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia meminta pengguna narkoba tak lagi dipenjara. Sebaliknya, dia ingin para pengedar dihukum sekeras-kerasnya.

Wayan menyebut usulannya itu berdasar pada data bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakat saat ini adalah pelaku tindak pidana narkoba.

“Rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh [penyalahguna] narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu [kasus] narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata terhadap penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan agar usulannya terealisasi karena itu telah diatur dalam UU yang berada di atas surat edaran Mahkamah Agung (MA) yang mengatur pemidanaan para pelaku tindak pidana narkoba.

“Bapak ini punya kewenangan luar biasa untuk menentukan seseorang dapat direhabilitasi atau tidak, bapak yang punya,” kata politikus PDIP itu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku bakal menindaklanjuti usulan Wayan. Menurut dia, usulan tersebut sesuai keinginan pihaknya agar para pengguna narkoba tak lagi dipenjara.

Ia membenarkan data yang diungkap Wayan bahwa sebagian besar penghuni lapas kini diisi pelaku tindak pidana khusus narkoba. Di daerah angkanya mencapai 50 persen, sedangkan di wilayah perkotaan bahkan mencapai 70 persen.

“Ini menjadi catatan kaki juga dan memang salah satu usulan dari kami untuk rehabilitasi ini,” kata Petrus.

Diketahui, UU Narkotika memang mewajibkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Pasal 127 UU tersebut tetap menerapkan sanksi penjara bagi penyalahguna narkotika golongan I hingga III.

Sejumlah artis atau figur publik dilepaskan dari status tersangka narkotika dengan dalih korban dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitas. Sementara, kasus berbeda terjadi pada sejumlah warga.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan narkoba, Rehabilitasi
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Panglima TNI Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI
Artikel Selanjutnya Al Rihla Bola Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

APA YANG BARU?

TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 2 jam lalu 99 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 4 jam lalu 88 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 6 jam lalu 115 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 9 jam lalu 108 disimak
Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
Artikel 10 jam lalu 86 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 395 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 5 hari lalu 366 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 5 hari lalu 344 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 3 hari lalu 316 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?