Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    10 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    10 jam lalu
    BP Batam Berikan Solusi, Warga Puskopkar Batu Aji Bisa Perpanjang UWT
    11 jam lalu
    Kejari Batam Ajukan Penghentian Penuntutan melalui Keadilan Restoratif dan Demi Kepentingan Umum
    23 jam lalu
    Batam Targetkan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    9 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    9 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    23 jam lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi, Tanpa Syarat

Editor Admin 4 tahun lalu 791 disimak

ANGGOTA Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar pecandu narkoba tak dipenjara tapi direhabilitasi

“Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya, tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna,” kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia meminta pengguna narkoba tak lagi dipenjara. Sebaliknya, dia ingin para pengedar dihukum sekeras-kerasnya.

Wayan menyebut usulannya itu berdasar pada data bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakat saat ini adalah pelaku tindak pidana narkoba.

“Rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh [penyalahguna] narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu [kasus] narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata terhadap penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan agar usulannya terealisasi karena itu telah diatur dalam UU yang berada di atas surat edaran Mahkamah Agung (MA) yang mengatur pemidanaan para pelaku tindak pidana narkoba.

“Bapak ini punya kewenangan luar biasa untuk menentukan seseorang dapat direhabilitasi atau tidak, bapak yang punya,” kata politikus PDIP itu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku bakal menindaklanjuti usulan Wayan. Menurut dia, usulan tersebut sesuai keinginan pihaknya agar para pengguna narkoba tak lagi dipenjara.

Ia membenarkan data yang diungkap Wayan bahwa sebagian besar penghuni lapas kini diisi pelaku tindak pidana khusus narkoba. Di daerah angkanya mencapai 50 persen, sedangkan di wilayah perkotaan bahkan mencapai 70 persen.

“Ini menjadi catatan kaki juga dan memang salah satu usulan dari kami untuk rehabilitasi ini,” kata Petrus.

Diketahui, UU Narkotika memang mewajibkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Pasal 127 UU tersebut tetap menerapkan sanksi penjara bagi penyalahguna narkotika golongan I hingga III.

Sejumlah artis atau figur publik dilepaskan dari status tersangka narkotika dengan dalih korban dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitas. Sementara, kasus berbeda terjadi pada sejumlah warga.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan narkoba, Rehabilitasi
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Panglima TNI Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI
Artikel Selanjutnya Al Rihla Bola Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

APA YANG BARU?

Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 9 jam lalu 162 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 9 jam lalu 185 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 10 jam lalu 164 disimak
Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
Artikel 10 jam lalu 146 disimak
BP Batam Berikan Solusi, Warga Puskopkar Batu Aji Bisa Perpanjang UWT
Artikel 11 jam lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 669 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 4 hari lalu 657 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 4 hari lalu 608 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 4 hari lalu 577 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 530 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?