Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    37 menit lalu
    Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
    42 menit lalu
    SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
    53 menit lalu
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    19 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    12 jam lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    20 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Cukup Direhabilitasi, Tanpa Syarat

Editor Admin 4 tahun lalu 799 disimak

ANGGOTA Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar pecandu narkoba tak dipenjara tapi direhabilitasi

“Kalau saya boleh menggunakan hak saya sebagai anggota Komisi III, berikan rehabilitasi semuanya, tanpa persyaratan apapun, asal dia pengguna,” kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia meminta pengguna narkoba tak lagi dipenjara. Sebaliknya, dia ingin para pengedar dihukum sekeras-kerasnya.

Wayan menyebut usulannya itu berdasar pada data bahwa 50 persen penghuni lembaga pemasyarakat saat ini adalah pelaku tindak pidana narkoba.

“Rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh [penyalahguna] narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu [kasus] narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata terhadap penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyebut bahwa kepolisian memiliki kewenangan agar usulannya terealisasi karena itu telah diatur dalam UU yang berada di atas surat edaran Mahkamah Agung (MA) yang mengatur pemidanaan para pelaku tindak pidana narkoba.

“Bapak ini punya kewenangan luar biasa untuk menentukan seseorang dapat direhabilitasi atau tidak, bapak yang punya,” kata politikus PDIP itu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku bakal menindaklanjuti usulan Wayan. Menurut dia, usulan tersebut sesuai keinginan pihaknya agar para pengguna narkoba tak lagi dipenjara.

Ia membenarkan data yang diungkap Wayan bahwa sebagian besar penghuni lapas kini diisi pelaku tindak pidana khusus narkoba. Di daerah angkanya mencapai 50 persen, sedangkan di wilayah perkotaan bahkan mencapai 70 persen.

“Ini menjadi catatan kaki juga dan memang salah satu usulan dari kami untuk rehabilitasi ini,” kata Petrus.

Diketahui, UU Narkotika memang mewajibkan penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Namun, Pasal 127 UU tersebut tetap menerapkan sanksi penjara bagi penyalahguna narkotika golongan I hingga III.

Sejumlah artis atau figur publik dilepaskan dari status tersangka narkotika dengan dalih korban dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitas. Sementara, kasus berbeda terjadi pada sejumlah warga.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan narkoba, Rehabilitasi
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Panglima TNI Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI
Artikel Selanjutnya Al Rihla Bola Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

APA YANG BARU?

Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
Artikel 37 menit lalu 80 disimak
Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
Artikel 42 menit lalu 89 disimak
SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
Artikel 53 menit lalu 98 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 12 jam lalu 136 disimak
Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 19 jam lalu 218 disimak

POPULER PEKAN INI

Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 641 disimak
Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
Sports 6 hari lalu 635 disimak
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 5 hari lalu 596 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 5 hari lalu 578 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 5 hari lalu 571 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?