Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    1 hari lalu
    112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
    1 hari lalu
    Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
    1 hari lalu
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    2 hari lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komitmen Kapolda Kepri Berantas Narkoba | 1.392 Gram Happy Water Diamankan di Harbourbay

Editor Admin 3 tahun lalu 591 disimak

KAPOLDA Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, menunjukkan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan narkoba jenis “Happy Water” sebanyak 1.392,53 gram di samping parkiran Nasi Ayam 25 kawasan Harbourbay, Jodoh, Batuampar, Kota Batam.

Kapolda Kepri saat mempimpin konferensi pers, di Lobi Utama Mapolda Kepri, Senin (13/3/2023) menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Ditpolairud yang kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dia mengungkapkan tindak pidana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP-A/9/III/2023/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 5 Maret 2023 yang lalu. Adapun tersangkanya 1 orang atas nama inisial MA alias A kewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai supir ambulance di Malaysia.

“Adapun motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang berperan sebagai perantara untuk meneruskan narkoba ini kepada seseorang calon pembeli yang mana calon pembeli ini belum kita amankan dan masih dalam proses lidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan adapun waktu dan tempat kejadian yaitu Sabtu, 4 Maret 2023 sekira pukul 20.20 WIB di samping parkiran nasi ayam 25 kawasan Harbourbay Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa narkoba jenis Happy Water seberat 1.392,53 gram, 1 bungkus kemasan plastik yang bertuliskan white coffe warna merah-coklat, 25 bungkus minuman sachet bertuliskan wuyi rock tea warna kuning yang berisi serbuk warna orante diduga narkotika jenis Happy Water dengan berat 688,62 gram.

Kemudian, lanjut Kapolda, diamankan 1 bungkus kemasan plastik yang bertuliskan apache warna coklar-kuning, 25 bungkus minuman sachet bertuliskan wuyi rock tea warna coklat yang berisi serbuk warna ungu diduga narkotika jenis Happy Water dengan berat 703,91 gram.

Selanjutnya, barang bukti lainya 1 buah tas plastik bermotif bunga warna hitam putih, 1 unit handphone merek samsung galaxy A22 warna hijau, 1 unit mobil merek Toyota Agya warna putih dengan nomor polisi BP 1840 GF dan 1 buah stnk mobil juga diamankan.

Pada saat diintrogasi terhadap tersangka MA alias A mengaku sebagai suruhan dari inisial WAS yang berada di Malaysia untuk membawa sampel narkotika jenis Happy Water dan bertemu seorang pembeli yang bernama Acai (DPO) di Kota Batam.

Barang haram tersebut dikirimkan melalui kapal tujuan Malaysia–Batam dengan modus menitipkan kiriman makanan yang berisi coklat, milo, dan lain-lain. Kemudian pada saat tersangka MA alias A menerima kiriman tersebut dan belum sempat menyerahkan kepada calon pembeli (DPO) dilakukan penangkapan oleh tim Ditpolairud Polda Kepri.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini adalah pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..

Menurut Kapolda, ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

“Harapanya dengan adanya penangkapan narkotika oleh Polda Kepri ini dapat menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Kapolda.

(*/ade)

Kaitan Happy water, Harbourbay Batuampar, Jaringan Malaysia, kapolda kepri, kepri, Kota Batam, narkoba
Admin 13 Maret 2023 13 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kabar Viral Penculikan 4 Bocah Di Batam | Ditemukan Justeru Sedang Bermain di Sampan
Artikel Selanjutnya Pansel Tetapkan 20 Peserta Lulus Tes Tertulis Calon Anggota KPU Kepri

APA YANG BARU?

Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel 1 hari lalu 179 disimak
112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
Artikel 1 hari lalu 156 disimak
Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
Artikel 1 hari lalu 173 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 2 hari lalu 213 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 2 hari lalu 212 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 751 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 583 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 6 hari lalu 370 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 6 hari lalu 307 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 306 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?