GUNA melakukan kontrol objek vital di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia (RI) dengan negara Singapura, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang melakukan patroli laut, Selasa (18/10/2022).
“Kegiatan berpatroli ini merupakan tugas pokok anggota Polri, guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan potensi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri.
Nugroho menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang menonjol di wilayah hukum Polsek Belakangpadang.
Patroli dilaksanakan dengan rute ke tempat-tempat objek vital seperti Pulau Sambu dan kemudian dilanjutkan dengan patroli ke mercusuar batas negeri antara Indonesia dan Singapura di Pulau Batu Berenti, Kecamatan Belakangpadang.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan personel Kepolisian Sektor Belakangpadang menggunakan kapal pompong.
Mengulas sedikit mengenai Pulau Batu Berhenti yang terletak di Kecamatan Belakangpadang, pulau ini merupakan pulau yang tidak berpenghuni dan merupakan batas negeri antara Indonesia dan negara tetangga Singapura dengan bangunan lampu mercusuar aktif yang di kelilingi bebatuan.
(*)
Sumber: Antara