Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
    23 jam lalu
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    2 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    2 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    3 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    2 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    3 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    4 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

LAM Kota Batam Ambil Sikap Tegas Kepada Pelaku Ujaran Kebencian

Editor Redaksi 58 menit lalu 55 disimak
Musyawarah dan Sidang Adat khusus LAM Kota Batam di Gedung LAM Kota Batam, Senin (1/06/2026). F/ Disediakan Gowest.id

LEMBAGA Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar Musyawarah dan Sidang Adat khusus di Gedung LAM Kota Batam, Senin (1/06/2026), guna membahas persoalan yang dinilai menyentuh marwah masyarakat Melayu.

Sebelumnya jagat media sosial Kota Batam digegerkan dengan dugaan penghinaan terhadap Suku Melayu oleh seorang warga Batam asal Sumatera Utara (Sumut).

Sidang adat tersebut dihadiri puluhan organisasi kemasyarakatan dan paguyuban daerah. Dari hasil musyawarah, sejumlah keputusan dihasilkan sebagai bentuk penyelesaian adat atas perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin Ibni Raja Haji Muhamad, mengatakan musyawarah digelar sebagai respons terhadap dinamika sosial yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.

Menurutnya, Batam sebagai kota tujuan perantauan harus tetap menjadi ruang hidup bersama yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan saling menghormati.

“Siapa pun bisa merantau di Kota Batam, namun harus selalu menghormati tuan rumah agar tumbuh rasa toleransi antar-sesama,” kata Muhammad Amin di hadapan peserta sidang adat.

Dalam forum tersebut, LAM Kepri turut membahas kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Melayu yang menyeret nama Raja Situmorang.

Kasus itu sebelumnya viral di media sosial dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polresta Barelang.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam sidang adat adalah kewajiban bagi Raja Situmorang untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melayu.

Permintaan maaf tersebut harus dipublikasikan melalui media cetak selama tujuh hari berturut-turut. Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani prosesi adat tepuk tepung tawar atau pulut kuning sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial dengan masyarakat Melayu.

Muhammad Amin menegaskan bahwa keputusan adat tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum formal yang sedang berjalan. Menurutnya, mekanisme hukum dan adat merupakan dua hal yang berbeda namun dapat berjalan secara bersamaan.

“Setelah proses hukum formal, kami akan meminta yang bersangkutan menjalankan aturan adat yang sudah dirumuskan bersama,” ujarnya.

Tak hanya itu, sidang adat juga merekomendasikan agar Raja Situmorang meninggalkan Kota Batam dalam waktu dua kali dua puluh empat jam setelah menjalani hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui keputusan tersebut, LAM Kepri berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan lebih mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Masyarakat juga diharapkan tetap menghormati norma hukum dan adat yang hidup di tengah kehidupan sosial.

Para peserta sidang menilai, sebagai kota multietnis dan daerah tujuan migrasi, Batam perlu menjaga keseimbangan antara kebebasan berusaha, penghormatan terhadap keberagaman, serta pelestarian nilai-nilai budaya Melayu sebagai identitas daerah.

Musyawarah dan sidang adat itu ditutup dengan seruan bersama kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di media sosial serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

(*)

Kaitan batam, Kota Batam, LAM Kota Batam, top, ujaran kebencian
Redaksi 3 Juni 2026 3 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Artikel Selanjutnya Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN

APA YANG BARU?

Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
Artikel 23 jam lalu 65 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 2 hari lalu 343 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 2 hari lalu 345 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 2 hari lalu 328 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 435 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 7 hari lalu 874 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 7 hari lalu 844 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 7 hari lalu 799 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 745 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 5 hari lalu 680 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?