Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
    4 jam lalu
    19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
    7 jam lalu
    Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
    7 jam lalu
    Penyusutan DAM Nongsa Mulai Ancam Suplai ke Kawasan Data Centre
    8 jam lalu
    Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 jam lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 jam lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    5 hari lalu
    Pembaca Lansia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    3 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    3 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”

Editor Admin 2 bulan lalu 274 disimak
Ilustrasi, paket data. Ist.Disediakan oleh GoWest.ID

MAHKAMAH Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait aturan penghangusan kuota internet. Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/7/2026), MK mewajibkan seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa paket data pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang pengucapan putusan.

Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh tiga warga dari latar belakang berbeda, yakni Didi Supandi (pengemudi ojek online), Wahyu Triana Sari (pedagang kuliner online), dan Regaf Felix (dosen sekaligus advokat). Mereka menyoal skema hangusnya sisa kuota internet yang kerap dirasa merugikan konsumen.

Poin-Poin Penting Putusan MK

  1. Revisi Aturan UU Cipta KerjaMK menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Aturan tersebut kini wajib dimaknai bahwa besaran tarif dan skema layanan harus mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk skema perlindungan sisa kuota.
  2. Bukan Sekadar Risiko BisnisHakim Konstitusi Adies Kadir menegaskan bahwa ketiadaan regulasi sisa kuota selama ini tidak bisa dinilai semata-mata sebagai risiko transaksi bisnis biasa antara penyedia jasa dan konsumen. Pemerintah wajib hadir sebagai pengendali dan penentu skema penarifan.
  3. Perlindungan atas Nilai EkonomiMK menyoroti bahwa kuota yang dibeli konsumen memiliki hak dan manfaat berharga yang belum sepenuhnya dinikmati. Penghangusan paket secara sepihak dinilai mengabaikan nilai ekonomi yang telah dibayarkan secara sah oleh masyarakat.

“Nilai ekonomi yang secara sah telah dibayarkan pengguna jasa telekomunikasi harus memperoleh perlindungan hukum sehingga manfaat layanan tidak dapat ditiadakan secara sewenang-wenang,” ujar Adies.

(ham)

Kaitan batam, Kuota internet, mk, Paket data
Admin 23 Juli 2026 23 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
Artikel Selanjutnya Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam

APA YANG BARU?

Cuaca Kota Batam Hari ini Panas Berawan, Suhu Mencapai 33 Derajat
Artikel 4 jam lalu 69 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 5 jam lalu 99 disimak
“Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
Catatan Netizen 6 jam lalu 109 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 7 jam lalu 159 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 7 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 370 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 2 hari lalu 350 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 2 hari lalu 320 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 2 hari lalu 307 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 4 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?