Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • šŸ”“ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    7 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    10 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    11 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    23 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    8 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    8 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling ā€œTertindasā€ di Piala Dunia 2026
    11 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    23 jam lalu
    Mengapa Judi ā€˜Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada AturanĀ Pidananya?
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    1 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • šŸ”“ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Ā© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Masa Depan Taksi Daring & Jaminan Keselamatan

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.3k disimak

PEMERINTAH melalui Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan segan untuk membekukan izin operator taksi daringĀ (online)Ā jika tidak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

Daftar Isi
Belajar dari UberTombol darurat

Hal ini merupakan respon pemerintah terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh penumpang taksi online beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pemerintah akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencabut operasional perusahaan jasa angkutan online berbasis aplikasi.

Pernyataan tegas tersebut dipicu oleh kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu. Kasus tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

“Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya,” ujar Budi dilansir dariĀ Antaranews,Ā Selasa (6/11) kemarin .

Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.

Pasalnya ia menilai tidak ada tindakan serius dari operator agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

“Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator dan mereka menjanjikan pembinaan mintra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ungkapnya.

Keriuhan kasus pelecehan tersebut bahkan sampai berujung pada tuntutan masyarakat untuk membekukan operasi perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring yang menaunginya.

Tuntutan ini berupa petisi daring yang diprakarsai Dewi Mardianti di lamanĀ www.change.orgĀ dan sudah ditandatangani lebih dari 3.500 orang.

Grab pun mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan memberhentikan akun pengemudi yang diduga melakukan pelanggaran.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata seperti dikutip dari laman Beritagar.id menyebutkan, pengemudi yang melakukan pelanggaran telah menerima suspensi atau penghentian operasional sebagai salah satu bagian dari prosedur standar Grab.

“Grab itu mempunyaiĀ standard procedure-nya yang mana kita langsung melakukan, kalau ada pelanggaran dariĀ driver, kita akan melakukan immediate suspensi kepada pengemudi yang dilaporkan berkaitan suatu hal tersebut,” ujar Ridzki.

Sebagai langkah lain, Grab juga telah berusaha meminta klarifikasi dari kedua belah pihak, yakni pengemudi dan penumpang, secara terpisah. Hal itu dilakukan melalui telepon dan juga secara langsung.

Mereka pun siap memberikan bantuan jika kasus ini hendak dilaporkan ke polisi.

Pengamat transportasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, sepakat kasus pelecehan seksual yang terjadi perlu ditangani secara serius. Ini berkaitan dengan kemampuan perusahaan penyedia jasa angkutanĀ onlineĀ dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan penggunanya.

Menurut Heru, munculnya tuntutan pembekuan operasi cukup berdasar karena kasus pelecehan serupa tak sekali dua kali terjadi. Ia mencatat dalam kurun 2017–2018, kasus pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi setidaknya sudah 12 kali terjadi.

ā€œKeselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama. Ketika tidak bisa menjamin hal tersebut, publik tentu akan mempertanyakan kemampuan perusahaan penyedia layanannya tersebut,ā€ ujar Heru di lamanĀ Beritagar.id, Selasa (6/11).

Heru mengatakan, sebetulnya langkah operator untuk menjamin keselamatan penumpang harus meningkat seiring dengan perkembangan bisnisnya yang melesat.

ā€œKalau berulang seperti ini, saya merasa tidak ada upaya serius menangani kasus ini. Penindakan tidak bisa sekadarĀ suspend, lalu kejadian lagi. Sebab itu saya setuju pemerintah juga perlu melihat kekhawatiran dan tuntutan pengguna,ā€ katanya.

Belajar dari Uber

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mitra pengemudi terhadap penumpang tidak hanya terjadi di Indonesia.

Di Amerika Serikat (AS), kasus pelecehan seksual pengemudi terhadap penumpang sempat menyeret sebanyak 103 mitra pengemudi Uber Technologies Inc ke pengadilan sepanjang tahun lalu.

Menurut laporan investigasiĀ CNN, 103 pengemudi tersebut terlibat dalam tindakan asusila serta kekerasan kepada penumpang di 20 kota besar di AS.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari operator dan otoritas terkait di AS. Puncaknya, muncul gerakan untuk menghapus aplikasi ramai-ramai yang diinisiasi oleh sejumlah pengguna layanan perusahaan asal San Francisco tersebut.

Terlebih, fakta tersebut terkuak beriringan dengan terbongkarnya hasil investigasi terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan internal Uber.

Lebih dari 20 orang dipecat dari 215 karyawan Uber yang masuk ke dalam penyelidikan internal di tubuh perusahaan. Berdasarkan laporanĀ The Guardian,Ā mereka dipecat karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

Pemecatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Uber ‘bersih-bersih’ lingkungan kerjanya.

Di bawah tekanan publik, Uber pun berusaha untuk meningkatkan keselamatan pengguna. Belakangan pihak Uber mengklaim akan lebih selektif dalam perekrutan supir atau pengemudi yang mereka pekerjakan.

Pada Mei tahun ini, Uber menjadi perusahaan besar kedua yang menghapus kewajiban arbitrase untuk menyelesaikan pelecehan seksual. Dengan kata lain, memberikan korban beberapa opsi untuk menuntut klaimnya termasuk gugatan ke pengadilan.

Sebagai bagian dari arbitrase, korban diminta menyetujui kesepakatan rahasia yang mencegah mereka dari berbicara di depan publik terkait fakta yang menyelimuti tindak pelecehan.

ā€œKami berkomitmen untuk mempublikasikan laporan transparansi keselamatan yang akan mencakup data pelecehan seksual dan insiden lainnya yang terjadi di platform Uber,ā€ ungkap Chief Legal Officer Uber, Tony West dilansir dariĀ New York Times.

ā€œSehingga untuk ke depannya, penyintas akan bebas memilih jalur yang ingin mereka tempuh untuk menuntut haknya.ā€

Tombol darurat

Pada April 2018, Uber juga meluncurkan fiturĀ Tombol DaruratĀ demi meningkatkan rasa aman bagi penumpang yang menggunakan layanan mereka.

Konsep ini juga diikuti olehĀ Grab Indonesia. Untuk menggunakan fitur ini, para pengguna harus terlebih dahulu menambahkan nomor kerabat masing-masing yang bisa dihubungi dengan memilih opsi “darurat” di daftar pilihan menu.

Saat kontak darurat sudah ditambahkan, Grab akan mengirimkan notifikasi berupa SMS ke nomor yang menjadi kontak darurat. Dengan begitu, penerima SMS tahu bahwa nomornya telah ditambahkan dalam kontak darurat penumpang Grab yang bersangkutan.

Ketika penumpang merasa dalam keadaan darurat saat memakai layanan Grab, ia cukup menekan Tombol Darurat dan akan muncul opsi untuk mengirimkan SMS peringatan ke kontak darurat.

Penerima SMS akan mendapat pesan rincian perjalanan dan disarankan untuk menghubungi penumpang tersebut atau pihak berwenang.

 

Sumber : Beritagar / Antaranews / CNN / Grab / The Verge / NY Times

 

 

 

Kaitan daring, izin, Taksi online, top
Redaksi 7 November 2018 7 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Balapan yang Mulai Popular, MotoE!
Artikel Selanjutnya Surat Dari Lurah Pecong, 26 Rumah Terdampak Puting Beliung

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 7 jam lalu 122 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 8 jam lalu 129 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 8 jam lalu 114 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 10 jam lalu 138 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 11 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 702 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 674 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 640 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 631 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 627 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Ā© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?