Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    17 jam lalu
    112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
    19 jam lalu
    Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
    20 jam lalu
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    1 hari lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Melihat Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB

Editor Redaksi 5 tahun lalu 848 disimak

PEMERINTAH Pusat telah memberikan kelebihan khusus bagi Kota Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), di mana Kota Batam menjadi kawasan yang bebas pajak dan biaya bea masuk.

Penerapan Kota Batam sebagai FTZ ini dapat berjalan secara lancar jika mendapat dukungan dari stakeholders terkait kuota dan izin impor kepada pengusaha. Salah satu caranya, yaitu menurunkan biaya logistik dari dan keluar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Bahan Bakar Gas (BBG).

Seiring dengan harapan tersebut dan melihat bagaimana implementasi penerapan aturan dilapangan, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar FGD bertajuk peluang dan tantangan terkait pengelolaan usaha hilir minyak dan gas di KPBPB, di Hotel Harris Batam Centre, Rabu (05/05).

Dalam FGD tersebut dihadirkan beberapa narasumber secara virtual, antara lain Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Elen Setiadi; Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM RI, Mohammad Idris Sihite; Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI, Ernawati; Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dendy Apriandy; Kasubdit Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan, Gigih Udi Atmo.

Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, membuka kegiatan FGD dengan menjelaskan latar belakang Kota Batam sebagai kawasan free trade zone dan permasalahan terkait implementasi PP Nomor 41 Tahun 2021 terlebih urusan kuota dan izin impor.

Syahril Japarin mengemukakan, BP Batam berharap mendapatkan dukungan yang kuat dari para stakeholders agar mampu menjadikan Batam sebagai kawasan yang tangguh dan kompetitif.

Syahril juga menyampaikan, bila tarif BBM dan gas turun, akan berdampak besar pada biaya logistik di Batam. Hal ini dapat terwujud karena sebagian besar kelistrikan di Batam menggunakan gas bumi.

“Bila tarif gas tidak mengalami penurunan, akan menjadikan Batam sebagai kota dengan tarif BBM dan gas termahal se-Indonesia. Hal tersebut jelas akan mempengaruhi daya saing Batam sebagai daerah industri,” ujar Syahril Japarin.

“Selain itu, BP Batam juga meminta perhatian lebih dari Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) RI terkait perizinan kuota dan izin impor dalam Online Single Submission (OSS) yang memang sudah dijelaskan dalam PP Nomor 41 Tahun 2021 agar diakomodir supaya lebih jelas mekanismenya,” tambahnya.

Elen Setiadi selaku Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, memaparkan tentang perhatian Pemerintah terhadap Batam dan peluang Batam ke depan dalam pengembangan energi.

“Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus kepada KPBPB Batam. Salah satu yang paling menonjol yang dibahas dalam kabinet adalah mengenai otoritas kewenangan. BP Batam memiliki otoritas kewenangan perizinannya sendiri, tidak memerlukan persetujuan dari (K/L) atau daerah lain terlebih dahulu. Diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih atau overload kewenangan,” ujar Elen Setiadi.

Elen kemudian menambahkan bahwa kawasan Batam akan difokuskan untuk hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center serta pariwisata.

Dikatakan Elen, pengembangan KPBPB ini memberikan dampak terhadap konsumsi energi yang semakin besar.

Tercatat untuk BBM, penggunaan Pertalite terhitung selama pandemi sangat tinggi dibanding Solar dan Premium. Sedangkan untuk konsumsi avtur di Bandara Internasional Hang Nadim Batam lebih tinggi daripada Bandara Internasional Kualanamu Medan. Oleh karena itu, dibutuhkan nilai energi yang kompetitif untuk mengembangkan Batam sebagai hub internasional.

Dari sisi konsumsi Avtur/Jet Fuel pada Tahun 2020, Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggunakan avtur lebih tinggi, yaitu 100 KL per hari dibandingkan dengan Bandara Internasional Kualanamu Medan sebesar 75 KL per hari maupun Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim Pekanbaru sebesar 50 KL per hari.

“Perbandingan harga avtur juga menentukan keberhasilan daya saing sebuah bandara. Pada tahun 2020 saja, harga avtur Bandara Internasional Hang Nadim Batam berada di angka Rp7.800,- per liternya. Sedangkan Singapura Rp5.322,- dan Kuala Lumpur Rp5.432,- per liter. Ini sudah sepertiga lebih tinggi dari kedua negara tersebut,” kata Elen.

“Dibutuhkan dukungan untuk membuat harga energi jadi terjangkau. Harga avtur kita sepertiga lebih tinggi daripada Changi dan Kualanamu yang membuat Batam menjadi tidak kompetitif sehingga semakin sulit meningkatkan aktivitas penerbangan dan MRO di Batam,” ujar Elen Setiadi.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI, Ernawati, memaparkan beberapa pilihan atas tindak lanjut dari adanya ketentuan pelaksanaan perizinan impor di KPBPB serta larangan dan pembatasan komoditas minyak bumi, gas bumi dan bahan lain.

“Penyusunan Permendag-nya mengandung beberapa kententuan, di antaranya tidak diberlakukannya ketentuan persetujuan impor pada saat barang masuk KPBPB, diberlakukan pembatasan pengeluaran barang, melakukan pengecualian apabila ditetapkan oleh Dewan Kawasan dan melakukan koordinasi dengan Dewan Kawasan dan K/L terkait untuk menetapkan pembatasan komoditi,” terang Ernawati.

Elen Setiadi, dalam closing statement-nya, juga mengatakan, bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan di-follow up kembali terkait nomenklatur PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Direktur Restrukturisasi BP Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas (BBM-BBG), Arham S. Torik, mengatakan, FGD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas yang sebelumnya telah dibentuk, yang akan fokus terhadap permasalahan pengelolaan usaha hilir minyak dan gas di kawasan FTZ Batam.

Turut hadir dalam acara, Direktur Restrukturisasi BP Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Pengelolaan Supply Bahan Bakar Minyak Bahan Bakar Gas, Arham S. Torik; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan BP Batam, Memet E. Rachmat; Direktur BUBU dan TIK BP Batam, Amran; dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar sebagai moderator. (*)

Kaitan Bp batam, Kawasan FTZ, Kawasan Perdagangan Bebas, Minyak dan Gas, Pelabuhan Bebas, top
Redaksi 7 Mei 2021 7 Mei 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Apindo Akan Gelar Vaksinasi untuk Kalangan Pekerja
Artikel Selanjutnya Tumbangkan Madrid | Chelsea Ketemu Man City di Final Liga Champions

APA YANG BARU?

Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel 17 jam lalu 151 disimak
112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
Artikel 19 jam lalu 129 disimak
Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
Artikel 20 jam lalu 155 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 1 hari lalu 187 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 1 hari lalu 188 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 726 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 573 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 5 hari lalu 306 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?