Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    23 jam lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    6 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    1 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nahkoda Kapal MT Arman 114 Buron, Kejari Batam Terbitkan DPO

Editor Admin 2 tahun lalu 628 disimak
Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba nakhoda MT Arman 114. © F. Dok. dha/GoWest.IDDisediakan oleh GoWest.ID
  • Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda MT Arman 114, ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Batam.
  • DPO diterbitkan setelah putusan pengadilan inkrah dan terdakwa tidak diketahui keberadaannya.
  • Upaya pencarian terdakwa terus dilakukan, termasuk dengan pencekalan ke luar negeri dan permintaan informasi dari masyarakat.
  • Nakhoda MT Arman 114 dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas kasus pembuangan limbah di Laut Natuna Utara.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Batam resmi mengumumkan status buron bagi Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Penetapan DPO ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Batam terkait kasus pembuangan limbah di Laut Natuna Utara dinyatakan inkrah.

“DPO diterbitkan sehari setelah putusan pengadilan inkrah,” ujar Kepala Kejari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi. Ia menjelaskan langkah ini diambil karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan dan keberadaannya tidak diketahui.

Menurut Kasna, jaksa penuntut umum telah melakukan berbagai upaya untuk mencari terdakwa, termasuk mendatangi keluarga dan pihak-pihak yang diyakini mengetahui keberadaan terdakwa. Upaya lain yang dilakukan adalah pencekalan ke luar negeri.

“Kami membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat jika mengetahui keberadaan terdakwa,” tegas Kasna. Ia berharap dengan diterbitkannya DPO dan upaya pencarian yang gencar, terdakwa dapat segera ditemukan dan putusan pengadilan dapat dieksekusi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar kepada nakhoda MT Arman 114. Hukuman denda tersebut dapat diubah menjadi kurungan 6 bulan jika tidak dibayarkan.

Kasus ini berawal dari patroli Bakamla RI yang mendeteksi dua kapal tanker mencurigakan. Kapal MT Arman 114 dan MT Tinos diduga melakukan kegiatan transfer muatan minyak (ship to ship) ilegal. Bukti pencemaran laut ditemukan dari hasil pengamatan udara dan pengambilan sampel air laut.

(dha)

Kaitan batam, Buron, Kejari, Mt Arman 114, nakhoda
Admin 19 Juli 2024 19 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mahasiswa DKV UM Magang di Batam Lewat Program MSIB
Artikel Selanjutnya DFW Indonesia: Lemahnya Pengawasan Sebabkan Kapal Asing Tidak Berizin Bebas Beroperasi

APA YANG BARU?

Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 6 jam lalu 79 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 23 jam lalu 136 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 131 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 155 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 1 hari lalu 158 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 346 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 305 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 hari lalu 304 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?