Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    5 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    5 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    6 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    14 jam lalu
    Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    17 jam lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    1 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    6 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    4 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan PMI Ilegal di Bintan

Editor Admin 3 tahun lalu 643 disimak

POLISI Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menetapkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kopka M diduga terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural yang diusut Polres Bintan.

Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan Kopka M telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai dengan keterangan tersangka S yang dilakukan penyidikan di Polres dan keterangan saksi PMI illegal di BP2MI Tanjungpinang, yang bersangkutan oknum TNI Kokpa M ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Joko, Kamis (15/6/2023).

Joko menjelaskan pihaknya telah membuat LP untuk Kopka M yang diduga ikut terlibat penyelundupan PMI ilegal. Mengenai peran Kopka M masih akan didalami lebih jauh.

“Saat ini sudah kita buatkan LP atas kasus tersebut. Perkembangan penyidikan masih terus kita gali, bagaimana keterlibatan masih kita gali dari saksi,” ujarnya.

“Baru satu korban yang kita minta keterangan. Kan masih ada empat PMI lagi. Lalu ada satu pelaku masyarakat sipil yang dalam pengejaran polisi, jika tertangkap bisa kita gali lebih dalam,” sambungnya.

Joko menjelaskan, Kopka M dijerat pasal perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kopka M diterapkan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” jelas Joko lagi.

Pemeriksaan terhadap Kopka M diakuinya menemui kendala. Sebab, tersangka tengah menderita penyakit TBC. Untuk Kopka M sendiri sudah ditahan namun dipisahkan dengan tahanan lain.

“Pelaku Kopka M kita tahan dengan dipisahkan dengan tahanan lainnya karena ia dalam keadaan sakit TBC. Jadi kita pisahkan. Sejauh apa Kopka M terlibat kita menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jika dinyatakan aman maka akan diperiksa kembali,” ucapnya.

Joko mengatakan untuk penanganan kasus PMI ilegal pihaknya berkomitmen mencegah dan menindak tegas anggota TNI AL yang terlibat. Nantinya jika pemberkasan Kopka M telah selesai akan dilimpahkan ke Pengadilan militer.

“Kita akan tumpas habis jika ada oknum TNI AL yang terlibat dalam kegiatan PMI ilegal. Untuk Kopka M nantinya proses melalui auditor militer. Nanti dilimpahkan auditor militer,” terangnya

Sebelumnya, Polres Bintan, Kepulauan Riau, mengamankan lima orang PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia secara Ilegal. Satu dari lima PMI ilegal itu diamankan di dekat rumah oknum TNI AL (Kopka M).

Kelima PMI itu diketahui baru saja pulang dari Malaysia dan dijemput oleh tersangka S yang telah diamankan oleh Polres Bintan. Para PMI itu diketahui berangkat ke Malaysia pada tahun 2020 lalu dan pulang ke Indonesia melalui Bintan pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

(*/ade)

Kaitan kepri, Lantamal IV Batam, Oknum TNI Al, PMI Ilegal, Polres Bintan
Admin 16 Juni 2023 16 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Review Film “Spider-man: Across The Spider-verse”, Apakah Sebaik Into the Spider-Verse?
Artikel Selanjutnya Libatkan Forkopimda, Kepala BP Batam Bahas Pengembangan Kawasan Rempang

APA YANG BARU?

Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 6 jam lalu 99 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 6 jam lalu 119 disimak
Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
Artikel 14 jam lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 6 hari lalu 559 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 6 hari lalu 473 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 hari lalu 463 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 6 hari lalu 429 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 7 hari lalu 423 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?