UPAYA pembersihan kawasan rawan kejahatan di Kota Batam kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melancarkan operasi penertiban skala besar di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, pada Minggu (25/10/2026).
Operasi yang melibatkan personel lintas satuan—mulai dari Ditresnarkoba, Satuan Brimob, Ditsamapta, Biddokkes, Bidpropam Polda Kepri, hingga BNNP Kepri—ini membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 18 orang berhasil diamankan dari lokasi, di mana pemeriksaan cepat di tempat menunjukkan 17 di antaranya terindikasi kuat mengonsumsi zat terlarang.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, pada Senin (26/10/2026), menjelaskan bahwa tes urine dilakukan secara langsung guna memastikan status hukum dan kondisi kesehatan para pihak yang terjaring.
“Dari hasil tes urine di lokasi, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif. Sementara satu orang sisanya negatif,” terang Fauzan.
Selain mencokok belasan orang, petugas di lapangan turut menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Sejumlah barang yang diamankan meliputi satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, alat isap sabu (bong), gunting, pipet, enam unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.
Kompol Fauzan menegaskan, penyergapan ini bukan sekadar penegakan hukum sesaat, melainkan bagian dari misi strategis untuk merebut kembali wilayah tersebut dari cengkeraman sindikat narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Polda Kepri memastikan bahwa pengawasan dan penanganan terhadap kawasan-kawasan rentan kriminalitas akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga langkah-langkah pencegahan preventif serta pelibatan aktif warga setempat agar tercipta lingkungan permukiman yang kondusif.
Saat ini, ke-17 orang yang positif narkoba beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri. Penyidik masih mendalami peran serta tingkat keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Madani.
(dha)


