TARGET pemerintah pusat untuk memulai operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Oktober 2026 berhadapan dengan ketidakpastian di tingkat daerah. Di Batam, meski 22 gedung KDKMP telah selesai dibangun 100 persen, hingga Jumat (23/10/2026) kemarin, kepastian waktu operasional dan pelayanan bagi masyarakat masih belum jelas.
KETUA DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyebut bahwa lembaga legislatif daerah belum menerima pembahasan apa pun terkait operasional KDKMP. Belum adanya peresmian di tingkat kota menjadi alasan utama program ini belum menyentuh ranah pembahasan DPRD.
“Kalau Kopdes belum ke kita, belum ke DPRD, karena Kopdes di Kota Batam ini kan belum ada peresmian. Ini masih dalam wewenang yang melaksanakan kegiatan tersebut. Belum ada wewenang itu ke DPRD Batam dong, karena belum diresmikan,” sebut Kamaluddin pada Jumat (23/10/2026).
Kondisi di lapangan ini berbanding terbalik dengan percepatan yang didorong pemerintah pusat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menjadwalkan peluncuran awal (soft launching) KDKMP dimulai pada Oktober 2026. Pemerintah pusat bahkan telah memantau kesiapan 10.070 titik di berbagai provinsi pada 14 Oktober lalu, mencakup kesiapan pasokan barang bersubsidi hingga kebutuhan operasional.
Secara nasional, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 1.061 unit KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada 16 Mei 2026—acara yang diikuti Pemko Batam secara daring dari gerai Kelurahan Batu Besar, Nongsa.
Untuk skala lokal Batam, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim Saputra, mencatat bahwa dari 43 lokasi pendataan per akhir September, 22 bangunan fisik telah rampung 100 persen. Pemko Batam juga telah melakukan verifikasi dan validasi awal di 18 lokasi dan mengunggah datanya ke Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih. Namun, operasional penuh tetap tertahan karena daerah masih harus menunggu kelanjutan proses serta serah terima dari pemerintah pusat.
Padahal, keberadaan KDKMP dirancang strategis sebagai jaringan distribusi kebutuhan pokok bersubsidi—seperti beras, minyak goreng, pupuk, dan LPG 3 kg—sekaligus wadah pemasaran produk lokal masyarakat. Tanpa pengelola yang siap, kelengkapan usaha, dan kepastian serah terima, puluhan gedung tersebut terancam sekadar menjadi aset fisik tanpa fungsi ekonomi.
CORE Indonesia: Pendekatan Top-Down dan Ancaman Beban APBD
TANTANGAN di daerah selaras dengan sorotan tajam dari lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. CORE menilai pelaksanaan KDKMP berisiko melenceng dari esensi koperasi yang seharusnya berbasis pada swadaya dan kebutuhan masyarakat (bottom-up).
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar S, menyayangkan pola pengadaan proyek yang cenderung terpusat (top-down). Penunjukan pihak ketiga (Agrinas) dalam pembangunan fisik tanpa pelibatan aktif pemerintahan desa dinilai menjauhkan koperasi dari prinsip keterlibatan warga.
Tak hanya soal konsep, skema pembiayaan program ini turut dikritik karena memindahkan beban anggaran ke daerah dan desa.
- Wilayah Desa: Pembiayaan dialokasikan dari Dana Desa, di mana 60 persen di antaranya disebut telah dipatok untuk KDKMP.
- Wilayah Perkotaan (Kelurahan): Karena tak memiliki APBDes, pendanaan diambil dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Untuk desa, pembiayaannya diambil dari Dana Desa di mana 60 persen sudah dialokasikan untuk KDMP. Sementara untuk kelurahan di wilayah perkotaan yang tidak punya APBDes, anggarannya dicubit dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” terang Akbar dalam diskusi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Akbar memprediksi, jika koperasi gagal mencetak pendapatan yang menutup biaya operasional, beban gaji manajer dan staf akan kembali menggantungkan nasibnya pada keuangan daerah.
“Jadi kalau dirangkum, Kopdes, manfaatnya belum nyata, tetapi biaya dan risikonya sudah jelas ada di depan mata,” sebutnya.
PEMBANGUNAN Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batam mencakup 43 lokasi pendataan awal (dengan target 22 gedung fisik telah rampung 100%).
Dari keseluruhan lokasi tersebut, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi tahap awal pada 18 lokasi KDKMP yang tersebar di 5 kecamatan:
Sebaran 18 Lokasi KDKMP Tahap Awal
- Kecamatan Sekupang (4 Lokasi):
- Kelurahan Tiban Indah
- Kelurahan Patam Lestari
- Kelurahan Sei Harapan
- Kelurahan Tanjung Riau
- Kecamatan Batu Aji (2 Lokasi):
- Kelurahan Bukit Tempayan
- Kelurahan Kibing
- Kecamatan Sei Beduk (4 Lokasi):
- Kelurahan Muka Kuning
- Kelurahan Tanjung Piayu
- Kelurahan Duriangkang
- Kelurahan Mangsang
- Kecamatan Sagulung (5 Lokasi):
- Kelurahan Tembesi
- Kelurahan Sei Lekop
- Kelurahan Sei Langkai
- Kelurahan Sei Pelunggut
- Kelurahan Sei Binti
- Kecamatan Nongsa (3 Lokasi):
- Kelurahan Batu Besar
- Kelurahan Sambau
- Kelurahan Ngenang
(Catatan: Lokasi lainnya di luar 18 kelurahan ini mencakup lokasi hinterland/pulau seperti Kelurahan Pulau Buluh di Kecamatan Bulang).
(dha/ham)


