Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    11 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    11 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    12 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    12 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    7 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    9 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    11 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OSS Ditetapkan, Perizinan Lama Masih Berlaku

Editor Admin 8 tahun lalu 1.5k disimak

PENERAPAN sistem pelayanan terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) tidak langsung membuat perizinan yang lama menjadi tidak berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Persiapan OSS dari Kemenko Perekonomian, Muwasiq Muhammad Noor usai kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan Online Single Submission (OSS) bagi lingkungan internal BP Batam, yang digelar di lantai 3 Gedung IT Center BP Batam, Jumat (13/07/2018).

“Jadi OSS ini tidak hanya untuk pengurusan izin yang baru. Kalau dia baru jelas pakai OSS. Orang harus punya NIB sebagai referensinya, dari situ nanti dikonsolidasikan dengan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam menjadi yang pertama dalam penerapan sistem ini i pasca diluncurkannya Senin lalu.

“Kalau yang lama izinnya masih berlaku tetap saja jalan. Tapi kalau ada salah satu izin yang berubah, seperti alamat, atau izinnya mati, urus NIB (nomor induk berusaha) dulu,” lanjutnya.

Muwasiq menambahkan dalam aplikasi OSS, kerangka pengurusan perizinannya juga lebih jelas.

Sistem akan mendefinisikan langsung kategori si pemohon. Apakah termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau lainnya berdasarkan modal.

Penerapan OSS juga berkaitan dengan Rencana Desain Tata Ruang (RDTR). Hanya saja saat ini masih dilakukan pemetaan supaya bisa tercatat di sistem.

“Negara kita sedang tata untuk area perumahan, toko, industri, dan lainnya supaya tercatat di sistem. Tantangan terbesarnya, sekarang kita sedang lakukan pemetaan ke sana. Jadi kalau nanti ada yang bilang peruntukan industri tapi alamatnya di rumah, tak boleh,” paparnya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa dari 500 PTSP yang ada di Indonesia, hanya 40 PTSP yang memilikinya. Tetapi dari 40 itu, hanya tiga di antaranya yang bisa digunakan.

“Dari tiga itupun masih banyak bolong-bolong. Dengan OSS ini kita sedang kerjasama dengan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/ BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk lakukan pembenahan dengan daerah biar gampang,” tuturnya.

(*/GoWest.ID)

Kaitan Bp batam, oss, top
Admin 17 Juli 2018 17 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Dapat Tambahan Dana Rp.565 Miliar
Artikel Selanjutnya Mobil Sehat untuk Bantu Korban Kebakaran Ruli Beverly

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 7 jam lalu 135 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 9 jam lalu 137 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 11 jam lalu 130 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 11 jam lalu 127 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 11 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 350 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 327 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 7 hari lalu 324 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?