Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    3 jam lalu
    Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
    3 jam lalu
    DPRD Setuju Pemko Batam Libatkan RT/RW Untuk Pajak Kendaraan Warga
    3 jam lalu
    Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
    24 jam lalu
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    3 jam lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    1 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    1 hari lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Parpol yang Tak Siap Ikut Pemilu 2024, Ini Kata Pakar: Mundur Saja!

Editor Admin 4 tahun lalu 685 disimak

WACANA penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh beberapa ketua umum partai politik (parpol) belakangan ini, mendapat respons dari pakar dan pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti.

Dia mengusulkan partai politik yang tak siap mengikuti Pemilu 2024 sesuai jadwal sebaiknya mundur saja dari kontestasi pesta akbar demokrasi. Baginya, keputusan untuk mundur itu merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Bagi parpol atau warga yang tidak siap untuk ikut jadwal pemilu/pilkada 2024 tentu dapat mempergunakan hak konstitusional menyatakan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu/pilkada 2024, menyatakan mundur atau tidak mempergunakan hak pilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ray dalam keterangan resminya, Selasa (1/3/2022).

Ray menyatakan pihaknya menolak pemunduran jadwal pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia merinci setidaknya ada lima argumen bantahan terhadap argumen pro penundaan jadwal pemilu 2024.

Pertama, kepastian regulasi pemilu yang ajeg merupakan salah satu syarat utama negara demokratis. Pergantian kepemimpinan tak sekadar memastikan adanya kekuasaan yang dibatasi dan tidak absolut.

“Namun juga memastikan adanya kesempatan yang sama bagi warga untuk berpartisipasi serta sirkulasi politik,” kata Ray.

Alasan kedua, Ray menilai jabatan presiden sudah diatur oleh UUD 1945 dibatasi hanya 2 periode dengan rentang 5 tahun masa jabatan. Bila ingin mengubah pasal ini harus melalui amendemen UUD 1945.

Namun, Ia mempertanyakan bagian mana yang akan diubah. Apakah durasi masa jabatan presiden, atau presiden dengan legislatif atau kewenangan menetapkan jadwal pemilu, dan sebagainya.

“Tawaran Prof Yusril untuk memasukkan unsur bencana alam sebagai alat memundurkan jadwal pemilu dapat berakibat panjang bagi kepastian masa jabatan presiden,” kata Ray.

Diketahui, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sempat mengusulkan adanya penambahan pasal baru dalam UUD 45 bila Pemilu 2024 ditunda. Yakni pemilu tidak dapat dilaksanakan karena terjadinya perang, pemberontakan hingga bencana alam dan wabah penyakit yang sulit diatasi.

Alasan keempat, Ray mempertanyakan nasib Pilkada serentak 2024 bila jadwal pilpres/pileg 2024 ditunda. Bila tetap dilaksanakan, lanjut Ray, maka argumentasi penundaan Pemilu 2024 karena ada bencana alam dan alasan anggaran dengan sendirinya terbantahkan.

Ray juga menilai penundaan Pemilu 2024 melanggar putusan Mahkamah Konstitusi tentang keharusan keserentakan pelaksanaan pemilu/pilkada.

“Jika dimundurkan, berarti akan banyak sekali daerah yang dipastikan akan dipimpin oleh penjabat daerah. Bahkan hampir seluruh daerah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat dalam setidaknya 2 tahun. Bahkan ada yang sampai 4 tahun,” kata Ray.

Alasan keempat, yakni faktor Covid-19 dan besarnya dana yang akan dikeluarkan oleh negara dalam hajatan pemilu terbantahkan oleh kejadian faktual.

Ray menyinggung pada tahun 2020, Indonesia sempat melaksanakan pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia saat pandemi Covid-19 sedang menuju puncaknya.

“Saat yang sama, perekonomian Indonesia juga mengalami stagnasi jika tidak disebut kemunduran. Pilkada justru dinyatakan salah satu jawaban atas dua hal itu. Memastikan daerah mendapatkan kepala daerah definitif untuk memastikan pejabat politik daerah, dan sekaligus menggairahkan ekonomi,” kata dia.

Alasan terakhir, Ray menegaskan pendapat mayoritas pemilih di Indonesia sudah menolak ide 3 periode jabatan presiden.

“Penolakan yang sama dinyatakan oleh pemilih terhadap ide perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Pemilu 2024
Admin 1 Maret 2022 1 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Din Syamsuddin & Puluhan Tokoh Nasional Gugat UU IKN ke MK
Artikel Selanjutnya Awal Bulan, IHSG Ditutup Menguat di Level 6.921

APA YANG BARU?

Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
Artikel 3 jam lalu 75 disimak
Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
Artikel 3 jam lalu 66 disimak
DPRD Setuju Pemko Batam Libatkan RT/RW Untuk Pajak Kendaraan Warga
Artikel 3 jam lalu 99 disimak
SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
Pendidikan 3 jam lalu 68 disimak
Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
Artikel 24 jam lalu 100 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 6 hari lalu 395 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 349 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 321 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 3 hari lalu 316 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 314 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?