PEMERINTAH Indonesia resmi memangkas volume ekspor gas bumi ke Singapura mulai hari ini, Sabtu (24/10/2026).
Pasokan yang dipangkas dialihkan untuk memperkuat kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan pemangkasan dilakukan dari dua sumber pasokan pipa, yakni dari Natuna dan Sumatra.
Rinciannya, dari wilayah Natuna dipangkas sebesar 15 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) dan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD. Total pengurangan ekspor ke Singapura mencapai 31 BBTUD.
“Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” jelas Djoko, Sabtu (24/10/2026).
Gas dari Natuna akan dialihkan ke PT PLN Batam melalui Pipa WNTS – Pulau Pemping – Batam. Sementara gas dari Sumatra dialihkan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui Pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Djoko menegaskan langkah ini sesuai dengan UU Migas Pasal 8 ayat (1) yang menyebut pemerintah memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
“Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” katanya.
Buntut Arahan Prabowo Soal Survival
Sebagaimana diketahui, wacana penghentian ekspor gas ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia harus berada dalam posisi survival menghadapi tekanan global.
Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menindaklanjuti dengan akan mengevaluasi kontrak ekspor gas ke negara tetangga.
“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga. Karena kan harus survival, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil usai rapat kabinet, Rabu (21/10/2026) lalu.
Bahlil bahkan mengultimatum tidak akan memperpanjang kontrak dengan negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai hubungan kerja sama.
“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sesama negara,” ucapnya.
“Jangan di saat mereka butuh baru mereka datang untuk memohon. Di saat ada persoalan lain yang sesungguhnya itu mampu dibicarakan dengan baik-baik seperti saudara yang tidak tahu adat saja. Ini yang kita tidak mau,” tegas Bahlil.
(*)


