PEMERINTAH harus gencar mensosialisasikan hal teknis dalam menerapkan aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) hingga ke daerah agar tidak membingungkan konsumen.
“Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan registrasi IMEI ponsel, terutama terkait teknis,” ujar Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi ketika dihubungi dii Jakarta, Senin (21/10) seperti dikutip dari laman arah.com.
Dengan begitu, lanjut dia, kebijakan itu bisa terlaksana dengan baik dan tidak merugikan pengguna ponsel.
“Kebijakan aturan mengenai registrasi IMEI memang baik untuk menambah pendapatan negara, namun sayangnya belum ada mekanisme yang jelas untuk disampaikan ke masyarakat,” ucapnya.
Dia menyayangkan kebijakan itu terkesan dilakukan secara terburu-buru mengingat penandatanganan aturan registrasi nomor IMEI dilakukan menjelang berakhirnya masa tugas menteri.
“Harusnya bisa ditunda dulu, harus dikaji secara mendalam karena kebijakan itu dapat menimbulkan biaya baru bagi operator. Operator harus menyediakan alat tambahan untuk memblokir layanan,” katanya.