Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    16 jam lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    1 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    1 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    1 hari lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    5 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    17 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    7 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Perpanjang Pendataan Program BPUM Hingga Akhir November 2020

Editor Admin 6 tahun lalu 3.2k disimak

ADA kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kota Tanjungpinang. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memperpanjang waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap kedua sampai akhir November 2020.

“Kementerian Koperasi dan UMKM membuka kembali pendataan BPUM. Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar di tahap pertama dapat mendaftar langsung ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro kota Tanjungpinang,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro kota Tanjungpinang, Hamalis, Rabu (14/10/2020).

Pendaftaran di tahap kedua ini, lanjut Hamalis, hanya bagi pelaku usaha yang belum pernah mendaftar di tahap pertama atau pendaftar baru.

“Jadi, bagi yang sudah mendaftar di tahap pertama tidak bisa mengajukan kembali. Untuk menghindari data yang sama (double), dan pasti di tolak oleh kementerian,” terangnya.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Roswita menambahkan, seperti pada tahap pertama, bagi pelaku usaha mikro yang ingin menjadi calon penerima bantuan program BPUM untuk tahap kedua ini, harus melengkapi syarat yang sudah ditentukan dan mendaftar melalui disnakerkop dan usaha mikro kota Tanjungpinang.

“Syaratnya foto copy KTP, KK, pengantar RT, foto usaha, dan mengisi formulir yang disediakan di kantor,” pungkasnya.

Namun, Roswita mengimbau agar pelaku usaha dapat memasukkan berkas pendaftaran sebelum tanggal 16 November 2020. Hal ini kita batasi, karena pihaknya perlu waktu untuk meng-input berkas yang diajukan masyarakat. Jika tidak dibatasi, dikhawatirkan data yang masuk tidak sempat di input semuanya.

“Kita buka pendaftaran mulai 14 September s.d. 16 November 2020. Di 17 November, kita tidak terima lagi. Ini waktu kita untuk penginputan data dari tanggal (17/11) sampai dengan (30/11) final pengiriman data ke kementerian,” ungkapnya.

Roswita juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang ingin mendaftar ke kantor agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Protokol kesehatan itu penting. Kita tak ingin kejadian seperti sebelumnya. Kita hanya menerima berkas, menginput, dan mengirim data. Penentuan penerima itu dari kementerian dan penyalur dananya di Bank BRI,” tutup Roswita.

(*)

Kaitan bantuan, kota, Kukm, tanjungpinang, top
Admin 15 Oktober 2020 15 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Memanfaatkan Pekarangan Jadi Lahan Pertanian
Artikel Selanjutnya Positif Covid-19, Ronaldo Kembali ke Turin

APA YANG BARU?

Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 5 jam lalu 111 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 16 jam lalu 174 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 17 jam lalu 176 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 1 hari lalu 279 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 1 hari lalu 250 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 7 hari lalu 728 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 7 hari lalu 702 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 7 hari lalu 619 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 5 hari lalu 560 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 528 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?