SEIRING dengan usulan Ranperda Penanganan Covid-19 ini digodok oleh DPRD untuk menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Batam, saat ini kita (Pemko Batam) akan menyusun agenda untuk pembentuk tim percepatan penanganan proses vaksinasi.
Demikian disampaikan Pjs. Walikota Batam, Samsul Bahrum, kepada GoWest Indonesia dan sejumlah awak media sesaat setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Atas Ranperda Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam, pada Senin (5/10) di Gedung DPRD Batam.
“Kami sudah berfikir jauh kedepan bahwa suatu saat nanti akan ada vaksin. Jadi sebelum vaksin itu muncul (ada), saya akan memberdayakan seluruh potensi yang terdiri dari seluruh Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan Posyandu di tim tersebut.” kata Samsul.
Menurut Samsul, tim akan dibentuknya ini tetap dibawah tim Covid-19, akan bertugas untuk memetakan jumlah warga yang akan menjadi prioritas mendapatkan vaksin dan mengadministrasi persiapan jika nanti vaksin ada.
Samsul juga berharap, dari jumlah warga kota Batam sebanyak 1,3 juta akan terbagi semua dengan prioritas utama pada petugas medis, selanjutnya orang tua yang rentan sakit dan masyarakat pada umumnya.
*(Zhr/GoWestId)