Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    14 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    14 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    14 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    23 jam lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    5 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    5 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Usul Penyederhanaan Administrasi Kependudukan: Tak Perlu Surat Pengantar RT RW

Editor Admin 11 bulan lalu 760 disimak
Ilustrasi, KTPDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam mengusulkan penyederhanaan sistem administrasi kependudukan. Usulan disampaikan dalam pembahasan Ranperda mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Batam, Senin (21/7/2025) kemarin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan Rapat Paripurna pada Senin (21/7/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin. Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Batam. Dari 50 anggota dewan, 31 hadir, memenuhi kuorum untuk melanjutkan agenda.

“Administrasi kependudukan lebih dari sekadar pencatatan; ini adalah dasar bagi pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Ranperda ini membawa sejumlah inovasi penting. Salah satunya adalah penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pelaporan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Selain itu, persyaratan administratif juga disederhanakan dengan menghapus kebutuhan surat pengantar dari RT/RW untuk layanan tertentu, yang diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam era digital, dengan penyesuaian norma hukum yang diperlukan untuk menjaga integritas basis data kependudukan. Ranperda ini telah dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Tahun 2025, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mereformasi sistem pelayanan publik di daerah ini.

(sus)

Kaitan batam, Kependudukan, KTP
Admin 22 Juli 2025 22 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
Artikel Selanjutnya Rencana Pembukaan Jalur RORO Batam – Johor Masuk Tahap Feasibility Studi

APA YANG BARU?

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 2 jam lalu 86 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 jam lalu 105 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 5 jam lalu 104 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 5 jam lalu 92 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 14 jam lalu 166 disimak

POPULER PEKAN INI

Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 7 hari lalu 639 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 615 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 576 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 553 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 hari lalu 550 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?