ERUPSI Gunung Anak Krakatau memicu gangguan operasional lalu lintas udara di beberapa wilayah Indonesia pada Minggu (6/9/2026). Peningkatan aktivitas vulkanik ini memaksa otoritas penerbangan menghentikan sementara operasional bandara dan mengubah jadwal penerbangan demi keselamatan penerbangan.
Deteksi sebaran abu vulkanik di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berujung pada penutupan sementara fasilitas penerbangan sipil mulai pukul 07.20 WIB hingga estimasi 10.00 WIB. Langkah keselamatan ini berdampak langsung pada sejumlah rute domestik.
Layar Flight Information Display System (FIDS) pada pukul 07.30 WIB mencatat pembatalan keberangkatan Batik Air ID 7581 tujuan Malang pukul 06.55 WIB, Citilink QG 0196 tujuan Denpasar pukul 07.05 WIB, dan Batik Air ID 7513 tujuan Surabaya pukul 08.50 WIB. Pada papan informasi kedatangan, pembatalan dialami Citilink QG 1101 dari Yogyakarta jadwal 09.30 WIB dan Citilink QG 0197 dari Denpasar jadwal 11.20 WIB.
Dampak erupsi juga memicu penghentian sementara operasional di dua bandara utama lainnya. Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat menghentikan operasional pukul 05.30–09.30 WIB, sementara Bandara Internasional Radin Inten II ditutup pada pukul 07.00–08.00 WIB.
Penutupan koridor udara Jakarta memicu pembatalan sejumlah penerbangan penghubung dari dan menuju Batam. Pada rute Jakarta–Batam (CGK–BTH), penerbangan yang dibatalkan mencakup Super Air Jet IU-850 dan Citilink Indonesia QG-940. Sebaliknya, rute Batam–Jakarta (BTH–CGK) membatalkan penerbangan Batik Air ID-6863, Super Air Jet IU-851, dan Citilink Indonesia QG-941.
Menanggapi potensi penumpukan calon penumpang, Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (PT BIB), Annang Setia Budhi, mengonfirmasi peningkatan koordinasi lintas instansi dan kesiapan personel terminal. Pihak manajemen memperketat pemantauan arus penumpang serta mengoptimalkan kesiapan fasilitas di terminal agar calon penumpang memperoleh informasi jelas dan bantuan yang diperlukan. PT BIB terus memantau perkembangan situasi dan siap menyesuaikan operasional sesuai arahan otoritas penerbangan demi mengutamakan keselamatan.
(ham)


