Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    7 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    11 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    12 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    18 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    18 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    18 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    1 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penetapan Tarif Listrik Batam Kini Berada di Tangan Kementerian ESDM

Editor Admin 4 tahun lalu 602 disimak

BRIGHT PLN Batam bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan Public Hearing tentang usulan penyesuaian tarif listrik industri di Hotel Aston Jumat (30/9). Poin menarik dari pertemuan ini, yakni sesuai dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, maka penentuan tarif listrik Batam yang sebelumnya di pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, maka beralih ke Kementerian ESDM.

Konsultasi Publik ini turut dihadiri beberapa narasumber dan pemangku kepentingan utama lainnya seperti Kadin Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Himpunan Kawasan Industri (HKI), PT Sat Nusa Persada Tbk dan pelanggan industri lainnya.

Dalam kegiatan ini, ada paparan yang menyatakan bahwa pertumbuhan penjualan tenaga listrik di PLN Batam hingga Agustus 2022 menunjukkan trend yang sangat positif. Konsumsi listrik melonjak jika dibandingkan year on year dari tahun sebelumnya.

Pada tahun ini pertumbuhan konsumsi PLN Batam listrik naik 15,46 persen jika dibandingkan terhadap tahun sebelumnya yang hanya 4,08 persen.

“Dari trend tersebut dapat kita artikan kondisi listrik di PLN Batam sudah mulai kembali normal. Pemerintah berharap kedepannya semakin postif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya bagi pelanggan industri dan bisnis,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Dirjen Ketenagalistrikan, Ir Jisman P. Hutajulu.

Jisman juga menambahkan, sebagai anak perusahaan dari PLN Persero, PLN Batam tidak memperoleh subsidi dan kompensasi seperti pelanggan nasional. Oleh karena itu perlu dipahami bahwa tarif listik Batam berbeda dengan tarif listrik nasional.

“Dengan diresmikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen Nomor 10 Tahun 2022 sehingga penetapan tarif listrik PLN Batam yang sebelumnya di pemerintah provinsi kembali ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Dirjen Ketenagalisitrikan,” tambahnya lagi.

Jisman menegaskan dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional, daerah, konsumen, pelaku usaha dan utilitas. Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen dengan pelaku bisninsnya dengan prinsip 5K, kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjadwalan dan keadilan.

“Dengan adanya public hearing ini kita mengedepankan transparasi dan akuntabilitas dalam penetapan tarif listrik di Batam. Pada PLN Batam diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada pelanggan termasuk stakeholders lainnya. Sehingga dari stakeholders akan membantu memberikan respon dan feed back dalam hal pengajuan permohonan tarif tenaga listrik kepada Menteri ESDM,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengungkapkan saat ini PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017, dimana mereka wajib menyediakan kontinuitas layanan ketenagalistrikan dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, bermutu dan andal.

“Dengan terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyarakan bahwa Sektor Ketenagalistrikan yang semula kewenangannya berada di Pemerintah Daerah, berubah menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM, yang kemudian disusul dengan terbitnya Juklak berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik Dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik Dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik,” paparnya.

Menurut Irwansyah, terbitnya peraturan baru tersebut membuat beberapa substansi dan ketentuan di Permen itu yang perlu disesuaikan. Dalam aturan terbaru ini, khususnya pada Pasal 13 disebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memiliki Wilayah Usaha menerapkan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen dalam wilayah usahanya.

“Pada pasal 20 juga disebutkan bahwa tarif tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dapat dilakukan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (tariff adjustment). Penyesuaian tarif tenaga listrik dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP Tenaga Listrik diantaranya nilai tukar mata uang dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan oleh Menteri,” ungkapnya.

“Adanya Penyesuain tarif akan terus dapat meningkatkan kepastian dan sustainability bagi pelanggan dalam menjaga kontinuitas pasokan, pengembangan kapasitas serta meningkatkan layanan yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” tutupnya (leo).

Kaitan Bright pln batam, kementerian esdm, kota, penetapan tarif listrik batam, public hearing
Admin 1 Oktober 2022 1 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, ASITA Datangkan Pelaku Wisata se-Indonesia ke Kepri
Artikel Selanjutnya Kapolresta Barelang Ajak Bangkit Bergerak Bersama Pancasila | Hari Kesaktian Pancasila

APA YANG BARU?

242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 7 jam lalu 78 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 11 jam lalu 74 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 12 jam lalu 91 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 18 jam lalu 215 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 18 jam lalu 242 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 709 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 687 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 4 hari lalu 641 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 603 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 557 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?