Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    15 jam lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    15 jam lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    16 jam lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    21 jam lalu
    Tongkang Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Seluruh ABK Selamat
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    12 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    20 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Kanada Lolos ke Babak 16 Besar
    23 jam lalu
    32 Tim Lolos Babak Knok Out, Tim Eropa dan Afrika Dominasi
    2 hari lalu
    “Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    12 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    4 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    7 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penetapan Tarif Listrik Batam Kini Berada di Tangan Kementerian ESDM

Editor Admin 4 tahun lalu 614 disimak

BRIGHT PLN Batam bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan Public Hearing tentang usulan penyesuaian tarif listrik industri di Hotel Aston Jumat (30/9). Poin menarik dari pertemuan ini, yakni sesuai dengan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, maka penentuan tarif listrik Batam yang sebelumnya di pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, maka beralih ke Kementerian ESDM.

Konsultasi Publik ini turut dihadiri beberapa narasumber dan pemangku kepentingan utama lainnya seperti Kadin Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Himpunan Kawasan Industri (HKI), PT Sat Nusa Persada Tbk dan pelanggan industri lainnya.

Dalam kegiatan ini, ada paparan yang menyatakan bahwa pertumbuhan penjualan tenaga listrik di PLN Batam hingga Agustus 2022 menunjukkan trend yang sangat positif. Konsumsi listrik melonjak jika dibandingkan year on year dari tahun sebelumnya.

Pada tahun ini pertumbuhan konsumsi PLN Batam listrik naik 15,46 persen jika dibandingkan terhadap tahun sebelumnya yang hanya 4,08 persen.

“Dari trend tersebut dapat kita artikan kondisi listrik di PLN Batam sudah mulai kembali normal. Pemerintah berharap kedepannya semakin postif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya bagi pelanggan industri dan bisnis,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Dirjen Ketenagalistrikan, Ir Jisman P. Hutajulu.

Jisman juga menambahkan, sebagai anak perusahaan dari PLN Persero, PLN Batam tidak memperoleh subsidi dan kompensasi seperti pelanggan nasional. Oleh karena itu perlu dipahami bahwa tarif listik Batam berbeda dengan tarif listrik nasional.

“Dengan diresmikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen Nomor 10 Tahun 2022 sehingga penetapan tarif listrik PLN Batam yang sebelumnya di pemerintah provinsi kembali ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Dirjen Ketenagalisitrikan,” tambahnya lagi.

Jisman menegaskan dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan nasional, daerah, konsumen, pelaku usaha dan utilitas. Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen dengan pelaku bisninsnya dengan prinsip 5K, kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjadwalan dan keadilan.

“Dengan adanya public hearing ini kita mengedepankan transparasi dan akuntabilitas dalam penetapan tarif listrik di Batam. Pada PLN Batam diharapkan dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada pelanggan termasuk stakeholders lainnya. Sehingga dari stakeholders akan membantu memberikan respon dan feed back dalam hal pengajuan permohonan tarif tenaga listrik kepada Menteri ESDM,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengungkapkan saat ini PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017, dimana mereka wajib menyediakan kontinuitas layanan ketenagalistrikan dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, bermutu dan andal.

“Dengan terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyarakan bahwa Sektor Ketenagalistrikan yang semula kewenangannya berada di Pemerintah Daerah, berubah menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM, yang kemudian disusul dengan terbitnya Juklak berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik Dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik Dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik,” paparnya.

Menurut Irwansyah, terbitnya peraturan baru tersebut membuat beberapa substansi dan ketentuan di Permen itu yang perlu disesuaikan. Dalam aturan terbaru ini, khususnya pada Pasal 13 disebutkan bahwa pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memiliki Wilayah Usaha menerapkan Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen dalam wilayah usahanya.

“Pada pasal 20 juga disebutkan bahwa tarif tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dapat dilakukan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (tariff adjustment). Penyesuaian tarif tenaga listrik dapat dilakukan dalam hal terjadi perubahan dari salah satu atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi BPP Tenaga Listrik diantaranya nilai tukar mata uang dollar Amerika terhadap mata uang rupiah (kurs), harga energi primer, inflasi, dan/atau faktor lain yang ditetapkan oleh Menteri,” ungkapnya.

“Adanya Penyesuain tarif akan terus dapat meningkatkan kepastian dan sustainability bagi pelanggan dalam menjaga kontinuitas pasokan, pengembangan kapasitas serta meningkatkan layanan yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan dan pembangunan,” tutupnya (leo).

Kaitan Bright pln batam, kementerian esdm, kota, penetapan tarif listrik batam, public hearing
Admin 1 Oktober 2022 1 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, ASITA Datangkan Pelaku Wisata se-Indonesia ke Kepri
Artikel Selanjutnya Kapolresta Barelang Ajak Bangkit Bergerak Bersama Pancasila | Hari Kesaktian Pancasila

APA YANG BARU?

Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 12 jam lalu 117 disimak
Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
Sports 12 jam lalu 119 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 15 jam lalu 151 disimak
KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
Artikel 15 jam lalu 138 disimak
Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
Artikel 16 jam lalu 157 disimak

POPULER PEKAN INI

Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 7 hari lalu 465 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 5 hari lalu 430 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 424 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 7 hari lalu 388 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 372 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?