Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
    13 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kinerja Ekspor Batam Meningkat, Amerika Tempati Posisi Teratas
    1 hari lalu
    Bangun Rusun Rumah Hoegeng, Sinergi Antara Pemko Batam dan Kepolisian
    1 hari lalu
    Respon Cepat SAR Tajungpinang, Evakuasi Penumpang Kapal Alami Darurat Medis
    1 hari lalu
    Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    6 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengadilan Tinggi Kepri Tingkatkan Hukuman Shigit Sarwo Edhi Jadi Vonis Mati

Editor Admin 8 bulan lalu 358 disimak
Ilustrasi palu hakim

PENGADILAN Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) baru saja mengeluarkan keputusan yang membatalkan vonis seumur hidup terhadap mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman seumur hidup. Namun PT Kepri mengubahnya menjadi hukuman mati.

Juru Bicara PT Kepri, Priyanto Lumban Radja, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Ahmad Shalihin, dengan dukungan dua hakim anggota. Keputusan ini mengikuti permohonan banding dari Kejaksaan Negeri Batam yang meminta agar Shigit dijatuhi hukuman lebih berat.

“Shigit merupakan aktor intelektual dalam penggelapan barang bukti narkoba yang terjadi pada Juni 2024. Tanpa perintahnya, anak buahnya tidak akan melakukan tindakan pidana tersebut,” sebut Priyanto.

Sebelumnya, saat sidang vonis pada 4 Juni 2025, majelis hakim PN Batam hanya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Shigit, meskipun jaksa awalnya menuntut hukuman mati.

Sementara itu, pada hari yang sama, PT Kepri juga memutuskan nasib tiga mantan anggota Unit I Satresnarkoba Polresta Barelang lainnya—Rahmadi, Ibnu Ma’ruf Rambe, dan Fadhila—dengan memperkuat vonis seumur hidup untuk mereka. Namun, Rahmadi dan Fadhila menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, sementara Ibnu Ma’ruf diputus sesuai tuntutan.

Majelis hakim banding juga membacakan putusan untuk enam mantan anggota Satresnarkoba lainnya, termasuk Kompol Satria Nanda, yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang. Para terdakwa ini juga menghadapi tuntutan yang bervariasi, dengan beberapa di antaranya diancam hukuman mati oleh jaksa.

(dha)

Kaitan batam, narkoba, sabu
Admin 6 Agustus 2025 6 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Artikel Selanjutnya Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro

APA YANG BARU?

Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
Artikel 13 jam lalu 82 disimak
Awal Tahun 2026 Kinerja Ekspor Batam Meningkat, Amerika Tempati Posisi Teratas
Artikel 1 hari lalu 119 disimak
Bangun Rusun Rumah Hoegeng, Sinergi Antara Pemko Batam dan Kepolisian
Artikel 1 hari lalu 125 disimak
Respon Cepat SAR Tajungpinang, Evakuasi Penumpang Kapal Alami Darurat Medis
Artikel 1 hari lalu 92 disimak
Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 254 disimak

POPULER PEKAN INI

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 6 hari lalu 319 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 6 hari lalu 288 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 6 hari lalu 270 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 7 hari lalu 260 disimak
Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?