Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    9 jam lalu
    Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
    9 jam lalu
    Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
    16 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
    16 jam lalu
    Intip Aktivitas Ilegal Lewat Langit: 27 Jurnalis Batam Ditempa Investigasi Berbasis Satelit
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    17 jam lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    2 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    3 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    3 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    5 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundup Rokok Ilegal Tertangkap di Pulau Buaya

BC Batam Terapkan Ultimatum Remedium

Editor Admin 2 tahun lalu 550 disimak
Ilustrasi rokok. Disediakan oleh GoWest.ID

SEBUAH kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan di perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya pengangkutan barang kena cukai secara ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan informasi tersebut diterima pada Kamis (2/5/2024) lalu.

“Bea Cukai Batam mendapatkan informasi akan ada pengangkutan rokok ilegal dengan kapal cepat dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ungkap Evi. Menindaklanjuti informasi ini, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pemantauan laut dan berkoordinasi dengan Kapal BC11001 untuk mengamankan kapal target.

Pada pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat tersebut beserta muatannya dan 7 awak kapal. Barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang kena cukai berupa 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai, yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selain penindakan, Bea Cukai Batam juga menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan mengimplementasikan asas ultimum remedium sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.

Asas ini memungkinkan penyelesaian perkara di bidang cukai tanpa penyidikan, melalui pembayaran sanksi administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan asas ultimum remedium, hukuman pidana dipertimbangkan sebagai opsi terakhir,” jelas Evi.

Asas ini hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu seperti perizinan, pengeluaran barang kena cukai, dan pelanggaran terkait pita cukai.

Terkait penindakan terbaru, Evi menegaskan bahwa pelaku penyelundupan tidak dibebaskan karena memiliki “orang kuat” namun menyelesaikan perkara melalui asas ultimum remedium.

Pelaku setuju membayar sanksi administratif sebesar Rp 411.792.000 atas rokok merk ON OFF dan HMIND yang hendak diselundupkan.

“Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertujuan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara,” kata Evi.

(dha)

Kaitan batam, Pulau buaya, rokok ilegal, tembilahan
Admin 31 Mei 2024 31 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Binturung Peliharaan Warga Batam Dibawa ke BKSDA Kepri
Artikel Selanjutnya Duel Dua Sahabat di 32 Besar French Open, Sabalenka vs Badosa

APA YANG BARU?

Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 9 jam lalu 197 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 9 jam lalu 368 disimak
Napak Tilas Sejarah dan Budaya Melayu di Pulau Penyengat
Artikel 16 jam lalu 147 disimak
Pemko Tanjungpinang Pangkas Jumlah RT/RW; Kini Bersisa 58 RT/14 RW
Artikel 16 jam lalu 119 disimak
Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
Sports 17 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 7 hari lalu 427 disimak
Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 9 jam lalu 368 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 5 hari lalu 361 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?