KEPALA Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Reni Yusneli, menyebutkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 meningkat sebesar Rp 145,7 miliar dibanding tahun 2022.
“Target PAD tahun 2023 naik lantaran perekonomian masyarakat Kepri semakin membaik,” kata Reni di Tanjungpinang, Jumat (18/11/2022).
Reni mengatakan target PAD Kepri tahun 2022 sebesar Rp 1.348.493.617.641, sedangkan tahun 2023 mencapai Rp 1.494.281.041.254.
Dia menjelaskan, sumber PAD Kepri tahun 2022 terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 425,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 221,1 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 359,3 miliar, pajak air permukaan Rp1 miliar, pajak rokok Rp 143,1 miliar, dan hasil retribusi daerah Rp 69,9 miliar.
Sementara itu, target PAD tahun 2023 terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 453,1 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 300 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 420 miliar, pajak air permukaan Rp1,05 miliar, pajak rokok Rp 150 miliar, dan hasil retribusi daerah Rp 16,6 miliar.
Reni mengemukakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,046 triliun atau 90,97 persen dalam kurun waktu Januari hingga September 2022. Target pendapatan pada anggaran murni tahun 2022 yang mencapai Rp 1,150 triliun.
Capaian PAD pada anggaran murni tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 354,819 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 238,450 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 346,533 miliar, pajak air permukaan Rp 716,9 juta dan pajak rokok Rp 105,855 miliar.
Realisasi PAD dari bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp 107,81 miliar. Ini menunjukkan kondisi keuangan masyarakat mulai membaik.
Sementara pada anggaran perubahan tahun 2022, kata dia, target PAD meningkat Rp 134 miliar sehingga menjadi Rp 1,285 triliun. Peningkatan target PAD terdiri dari
pajak kendaraan bermotor Rp 10 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 65 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 59,791 miliar.
“Kami optimistis target PAD tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.
Bapenda Kepri mencatat nilai tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 146,4 miliar. Tunggakan pajak kendaraan bermotor pokok itu berasal dari pemilik 417.890 unit kendaraan.
Sementara pemilik dari 545.849 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Kepri sudah membayar kewajibannya.
(*)
Sumber: Antara