GENERAL Manager Pizza Hut Delivery Indonesia Andrias Chandra mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki atau menerapkanStandard Operating Procedure (SOP) yang mengatur perpanjangan masa kedaluwarsa. Hal itu, menurut dia, sudah berlaku sejak dahulu.
“Saya tidak tahu kalau yang di YUM (Pizza Hut Internasional) ada atau tidak SOP itu. Apa yang saya tahu, SOP di Indonesia tidak memperpanjang,” ujar Andrias saat ditemui pewarta di Cold Storage Pizza Hut Indonesia, Bantargebang, Bekasi, Selasa, 6 September 2016.
Saat ditanyai lebih lanjut soal SOP apa saja yang ada di Pizza Hut Indonesia terkait pengelolaan bahan pangan, Andrias kebingungan untuk menjelaskan secara detail. Ia sempat berujar tidak tahu SOP, tetapi tak lama kemudian ia mengatakan bahwa Sarimelati Kencana selaku induk Pizza Hut Indonesia tidak menerapkan perpanjangan masa kadaluwarsa. ***