Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    5 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    5 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    6 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    14 jam lalu
    Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    17 jam lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    1 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    6 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    4 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Batam | 10 Orang Diamankan, Omset Ratusan Juta Rupiah

Editor Admin 5 tahun lalu 1.3k disimak

SATU jaringan perjudian online yang bermarkas di dua lokasi di Batam, yakni Taman Residence 2 dan Bukit Indah Sukajadi, digerebek polisi. Ada 10 tersangka pelaku dengan berbagai peran yang menjalankan aktifitas judi online di 3 situs yang diamankan.

Polisi dari Polresta Barelang juga mengamankan peralatan pendukung untuk menjalankan judi online tersebut serta uang uang dalam rekening yang berjumlah puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021) mengungkapkan, tiga situs yang digunakan para tersangka untuk aktifitas judi onlinenya adalah situs website agensloto.com, pulsasloto.com dan Spinroma.com.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH saat konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021). © GoWestID

Para tersangka pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WE yang berperan sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, EV sebagai Penulis Artikel, IS sebagai Leader Telemarketing,dan Trainer. Sementara yang berperan sebagai telemarketing situs judi online tersebut masing-masing berinisia AP, RA, PH, SE, JP dan EL. Total ada 10 tersangka pelaku yang diamankan.

Kompol Reza Morandy Tarigan menyebut, pengungkapan berawal pada hari Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib. Tim dari Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di Perum. Taman Golf Residence 2 dan Perum Sukajadi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning No.19 Sukajadi – Kota Batam.

Ini merupakan pengembangan dari ditemukan Akun Media Sosial yang menawarkan ke masyarakat untuk bermain perjudian jenis permainan Online melalui 3 situs web.

Di lokasi pertama, Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning Sukajadi – Kota Batam, diamankan 7 orang tersangka pelaku yakni pelaku IS sebagai Leader Telemarketing dan Trainer, AP, RA, PH, SE, JP fan EL sebagai petugas telemarketing ya.

Tugas mereka adalah menawarkan masyarakat untuk bermain judi online melalui berbagai macam medsos menggunakan 3 situs judi yang dikelola.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan di lokasi selanjutnya yaitu di Perum. Taman Golf Residence 2. Di lokasi kedua , berhasil diamankan 3 orang yang berperan sebagai Pengawas. Masing-masing WE sebagai penanggung jawab fasilitator, AS sebagai petugas IT dan EV sebagai Penulis Artikel.

10 tersangka pelaku ini kemudian dibawa ke Polresta Barelang bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyidikan diperkirakan omzet dari kegiatan perjudian jenis online tersebut berjumlah Rp 108.000.000,-

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. © GoWestID

Terdapat Barang Bukti yang ikut diamankan, yakni 12 Unit Laptop, 3 Unit PC, 9 Unit Handphone, 2 rekening BCA a/n tersangka AS dengan saldo Rp.26.559.203,-, dan a/n tersangka WE dengan saldo Rp.486.127,-. Ada juga 1 Akun E-Money Zenius a/n. tersangka AS dengan Saldo RP.27.050.000.

Atas Perbuatannya para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Ancamannya pidana maksimal 10 Tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(*/nes)

Kaitan batam, Judi online, polisi
Admin 26 Oktober 2021 26 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menhan Prabowo Resmikan KRI Teluk Weda dan Teluk Wondama
Artikel Selanjutnya Hari Bakti 50 Tahun | BP Batam Tandatangani Kerjasama Kearsipan Bersama ANRI

APA YANG BARU?

Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 6 jam lalu 99 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 6 jam lalu 119 disimak
Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
Artikel 14 jam lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 6 hari lalu 559 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 6 hari lalu 473 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 4 hari lalu 463 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 6 hari lalu 429 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 7 hari lalu 423 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?