Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    1 hari lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    1 hari lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    1 hari lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
    17 jam lalu
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    22 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    24 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    1 hari lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Batam | 10 Orang Diamankan, Omset Ratusan Juta Rupiah

Editor Admin 5 tahun lalu 1.3k disimak

SATU jaringan perjudian online yang bermarkas di dua lokasi di Batam, yakni Taman Residence 2 dan Bukit Indah Sukajadi, digerebek polisi. Ada 10 tersangka pelaku dengan berbagai peran yang menjalankan aktifitas judi online di 3 situs yang diamankan.

Polisi dari Polresta Barelang juga mengamankan peralatan pendukung untuk menjalankan judi online tersebut serta uang uang dalam rekening yang berjumlah puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH dalam konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021) mengungkapkan, tiga situs yang digunakan para tersangka untuk aktifitas judi onlinenya adalah situs website agensloto.com, pulsasloto.com dan Spinroma.com.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH saat konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (26/10/2021). © GoWestID

Para tersangka pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WE yang berperan sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, EV sebagai Penulis Artikel, IS sebagai Leader Telemarketing,dan Trainer. Sementara yang berperan sebagai telemarketing situs judi online tersebut masing-masing berinisia AP, RA, PH, SE, JP dan EL. Total ada 10 tersangka pelaku yang diamankan.

Kompol Reza Morandy Tarigan menyebut, pengungkapan berawal pada hari Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib. Tim dari Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di Perum. Taman Golf Residence 2 dan Perum Sukajadi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning No.19 Sukajadi – Kota Batam.

Ini merupakan pengembangan dari ditemukan Akun Media Sosial yang menawarkan ke masyarakat untuk bermain perjudian jenis permainan Online melalui 3 situs web.

Di lokasi pertama, Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning Sukajadi – Kota Batam, diamankan 7 orang tersangka pelaku yakni pelaku IS sebagai Leader Telemarketing dan Trainer, AP, RA, PH, SE, JP fan EL sebagai petugas telemarketing ya.

Tugas mereka adalah menawarkan masyarakat untuk bermain judi online melalui berbagai macam medsos menggunakan 3 situs judi yang dikelola.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan di lokasi selanjutnya yaitu di Perum. Taman Golf Residence 2. Di lokasi kedua , berhasil diamankan 3 orang yang berperan sebagai Pengawas. Masing-masing WE sebagai penanggung jawab fasilitator, AS sebagai petugas IT dan EV sebagai Penulis Artikel.

10 tersangka pelaku ini kemudian dibawa ke Polresta Barelang bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penyidikan diperkirakan omzet dari kegiatan perjudian jenis online tersebut berjumlah Rp 108.000.000,-

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi. © GoWestID

Terdapat Barang Bukti yang ikut diamankan, yakni 12 Unit Laptop, 3 Unit PC, 9 Unit Handphone, 2 rekening BCA a/n tersangka AS dengan saldo Rp.26.559.203,-, dan a/n tersangka WE dengan saldo Rp.486.127,-. Ada juga 1 Akun E-Money Zenius a/n. tersangka AS dengan Saldo RP.27.050.000.

Atas Perbuatannya para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Ancamannya pidana maksimal 10 Tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(*/nes)

Kaitan batam, Judi online, polisi
Admin 26 Oktober 2021 26 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menhan Prabowo Resmikan KRI Teluk Weda dan Teluk Wondama
Artikel Selanjutnya Hari Bakti 50 Tahun | BP Batam Tandatangani Kerjasama Kearsipan Bersama ANRI

APA YANG BARU?

Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 17 jam lalu 90 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 22 jam lalu 250 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 24 jam lalu 167 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 1 hari lalu 259 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 1 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 620 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 620 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 4 hari lalu 591 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 4 hari lalu 556 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 4 hari lalu 532 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?