Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
    5 jam lalu
    Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastiakn Pemudik Aman di Perjalanan
    7 jam lalu
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    1 hari lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    1 hari lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Kembali Tangkap Penyebar Uang Palsu di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 691 disimak
Ilustrasi. Uang Palsu. Disajikan oleh GoWest.ID

UNIT Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pengedar uang palsu di RT 004/RW 006, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan kronologinya berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku inisia S, sedang berbelanja rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di salah satu warung warga Tanjung Uma.

“Mendapatkan laporan tersebut, kita turun ke lapangan untuk mengecek informasi tersebut, di TKP telah diamankan pelaku,” ucap Yudi, dilansir detikcom, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, kata Yudi, dilakukan pengecekan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatanya bahwasanya telah melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu. 

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,” jelas Yudi.

Atas Perbuatannya, lanjut Yudi, pelaku disangkakan melanggar Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Dengan ancaman hukuman pidana selama 10 Tahun dan paling lama selama 15 tahun dengan denda Rp. 10.000.000.000, paling banyak Rp. 15.000.000.000,” jelas Yudi. 

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, polsek lubuk baja, Uang Palsu
Admin 13 Desember 2023 13 Desember 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Bintan Prioritaskan Distribusi Logistik Pemilu ke Tambelan
Artikel Selanjutnya MU Tersingkir dari Liga Champions

APA YANG BARU?

Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 5 jam lalu 66 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastiakn Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 7 jam lalu 48 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 1 hari lalu 112 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 1 hari lalu 105 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 1 hari lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 250 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 231 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 222 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 4 hari lalu 205 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 4 hari lalu 193 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?