Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
    7 jam lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
    8 jam lalu
    Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
    19 jam lalu
    Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    8 jam lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    3 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    3 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    3 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 22,2 Kilogram

Editor Admin 4 tahun lalu 624 disimak

POLRESTA Barelang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 22,2 kg di Lobi Mapolresta Barelang, Rabu (30/3). Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut diuji dengan General Screening Drugs, untuk menguji kandungan zat metamfetamina, dimana terbukti positif jika warna cairan di alat tersebut berubah menjadi ungu.

“Zat metamfetamina ini terdaftar dalam Gol 1 nomor urut 61 lampiran UURI Nomor 35/2009 tentang narkotika,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N.

Ia kemudian menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan buntut dari hasil penangkapan, Selasa (15/2) pukul 14.00 WIB di sekitar Pulau Buaya, Batam.

“Tersangkanya ada empat, berinisial RH (48), ST (26), IM (49), dan AB (46). Total keseluruhan barang bukti berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyiwang, seberat 22,2 kg,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat dari UU Nomor 35/2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam, barang bukti yang telah disita berupa sabu dari empat orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan untuk segera dimusnahkan.

Dari hasil Uji laboratorium, barang bukti positif mengandung metamfetamina.Polisi sudah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengetahui signature barang bukti tersebut dan untuk membandingkan dengan pengungkapan kasus selanjutnya.

“Kalau kita melihat dari pengungkapan ini betul betul sudah memprihatinkan dan sudah membahayakan peredaran narkotika khususnya di Kepri. Mohon Kerjasama elemen masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika di kepri ini. Dengan pengungkapkan kasus sabu seberat 22,2 kg ini, diasumsikan telah selamatkan 222.490 anak bangsa,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Batam, Jefridin secara langsung memberikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang yang telah melaksanakan tugas dengan baik khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Batam.

“Saya mewakili Bapak Walikota Batam mengapresiasi kinerja jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang, sehingga pada hari ini kita bisa memusnahkan narkotika jenis Sabu seberat 22,2 kg. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi masyarakat betapa bahayanya narkoba ini,” ungkapnya.

Dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Batam, Pemko Batam telah mengambil langkah-langkah diantaranya berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi bila ditemukan indikasi peredaran narkoba. Selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba (leo).

Kaitan kasus narkotika pulau buaya, kota, pemusnahan barang bukti narkotika, polresta barelang
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Terdegradasi, Persipura Turun Kasta ke Liga 2 Musim Depan
Artikel Selanjutnya Sandiaga Akan Perjuangkan Penghapusan PCR Sebagai Syarat Kunjungan Wisman

APA YANG BARU?

Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 7 jam lalu 147 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 122 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 8 jam lalu 153 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 8 jam lalu 182 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 19 jam lalu 202 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 3 hari lalu 487 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 6 hari lalu 459 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 3 hari lalu 454 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 4 hari lalu 438 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 3 hari lalu 401 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?