PULUHAN pelajar kategori pemilih pemula di Kabupaten Bintan, terancam bakal tidak bisa mencoblos pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 mendatang.
Mereka terancam tidak bisa mencoblos lantaran tidak mau melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan.
Kadisdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli mengatakan, di SMA 1 Bintan Timur terdapat 30 pelajar kategori pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP.
“Meski sudah dinasehati guru, alasan mereka memang tidak mau rekam e-KTP,” kata dia, Kamis (25/1/2024).
Disdukcapil mencatat sambung Rusli, dari 3.900 pelajar yang terdata khususnya pemilih pemula, yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.900 pelajar di Bintan.
“Kita kejar terus sampai pelaksanaan pemilu 14 Februari nanti, saat ini Disduk terus melakukan jemput bola untuk melakukan perekapan data untuk E- KTP”, jelasnya.
Disdukcapil Bintan memastikan, stok blanko yang ada saat ini cukup untuk mengcover seluruh pemilih pemula yang ada di Kabupaten Bintan.
(nes/bentancoid)