TIM gabungan TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang hendak menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi dari Batam, Kepulauan Riau.
Operasi gabungan melibatkan Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) bersama Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing (Satgas POA) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Selasa (20/10/2026).
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi terhadap 3 WNA sebelumnya, terdiri dari 2 warga Vietnam dan 1 warga Myanmar.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” kata Berkat dalam keterangan resmi di Batam, Jumat (24/10/2026).
Tim kemudian bergerak melakukan operasi di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, pada pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 WNA Vietnam yang terdiri dari 7 perempuan dan 5 laki-laki. Mereka diduga tengah dipersiapkan untuk menyeberang ke Malaysia melalui perairan perbatasan Batam.
Dari pemeriksaan awal, selain diduga overstay atau melebihi batas izin tinggal, para WNA itu juga melanggar ketentuan keimigrasian karena mencoba keluar dari Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.
Motif keberangkatan ilegal masih didalami, termasuk dugaan upaya menghindari konsekuensi overstay maupun kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain.
Para WNA selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Batam untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan.
“Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Berkat.
Ia menegaskan Kodaeral IV akan terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan unsur lapangan untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai akses kejahatan lintas negara yang mengancam kedaulatan.
Berkat juga mengimbau masyarakat Kepri untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di wilayahnya.
(*)


