Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Aniaya Seorang Buruh Bangunan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sagulung
    15 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 87 WNI dan PMI ke Batam
    16 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk Lagi
    16 jam lalu
    Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
    2 hari lalu
    Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kenalkan Sejarah dan Budaya di Ranah Digital
    16 jam lalu
    Polibatam Bawa 9 Inovasi Unggulan ke The Premier Manufacturing Indonesia Series 2026
    16 jam lalu
    Timnas Indonesia Raih Tropi Internasional Sepakbola, Setelah 35 Tahun Puasa Gelar
    2 hari lalu
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    3 hari lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    1 minggu lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    1 minggu lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ribut-Ribut Tarif Baru UWTO Batam

Editor Redaksi 10 tahun lalu 2k disimak

BP Batam memberlakukan besaran baru untuk Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Besaran nilai yang baru membuat banyak kalangan kaget.

Daftar Isi
Pengusaha KeberatanTanggapan BP BatamGubernur Bicara

KENAIKAN UWTO yang diterapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam diprediksi beberapa kalangan bakal memukul industri properti di kota ini.

Penerapan tarif baru UWTO oleh BP Batam, dilandasi kebijakan Kementerian Keuangan yang mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)‎ nomor 148/PMK.05/2016 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

PMK No PMK No. 148 tahun 2016 tentang tarif layanan BLU BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mencantumkan, tarif sewa lahan atau yang selama ini dikenal dengan UWTO (uang wajib tahunan Otorita Batam) untuk pemukiman saja nilainya antara Rp 17.600 hingga Rp 3.416.000. per meter persegi.

Pengusaha Keberatan

KETUA Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan tarif baru itu akan menghambat investasi properti dan menyulitkan masyarakat Batam di tengah kelesuan ekonomi seperti saat ini.

“Industri properti yang saat ini sedang lesu tentunya akan semakin terpukul dengan kenaikan tersebut,” kata Djaja beberapa hari kemarin dilansir JPNN.

Kenaikan tarif UWTO yang baru selain memberatkan, juga sulit diterima masyarakat maupun kalangan pengusaha.

“Saya kira kalau kenaikan tarif sampai puluhan kali lipat itu sudah tidak wajar,” ujarnya.

Kota Batam
Kota Batam

Menurut Djaja, jika kenaikan tarif UWTO dikhususkan pada lahan baru yang disiapkan pihak BP Batam dengan catatan, maka pihak REI Batam menyatakan kenaikan tarif itu masih bisa ditolerir.

Misalnya catatan yang dimaksud lahan tersebut dalam keadaan siap bangun dan bebas rumah liar (ruli), serta dibarengi komitmen lembaga yang dipimpin Hatanto Reksodipoetro itu untuk memberantas mafia atau calo lahan.

“Tapi kalau untuk tarif perpanjangan UWTO, perubahan peruntukan dan lahan yang sudah dialokasikan, sangat tidak wajar dan memberatkan,” kata Djaja.

Hampir senada Djaja, Bos properti Panbil Group, Johanes Kenedy Aritonang mengatakan, kenaikan tarif UWTO ini akan berdampak pada kenaikan harga jual tanah bahkan properti. Baik rumah, apartemen maupun harga sewa di kawasan industri.

Apalagi tarif UWTO lebih mahal dari harga jual tanah saat ini sendiri.

“Otomatis harga rumah naik. Tarif sewa juga naik. Tarif ini (UWTO, red) jauh lebih mahal dari harga jual lahan saat ini. Saat ini lahan perumahan kisaran Rp 5-6 juta. Tapi UTWO sudah Rp 6,5 juta. Ini sama sekali tidak sejalan dengan rencana pengembangan Batam,” ujar Johanes di JPNN.

“Ini sudah sangat tidak mungkin. Kami siap-siap untuk tutup toko dan pulang kampung. Siapa lagi yang mau datang ke Batam dan berinvestasi kalau seperti ini kondisinya,” ujarnya serius.

Tanggapan BP Batam

DEPUTI III bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Eko Santoso Budianto dikutip BATAM POS rabu (12/10) mengatakan, pihaknya masih akan menjabarkan tarif baru UWTO yang diatur dalam PMK 148 tahun 2016 itu dalam Peraturan Kepala (Perka).

Logo BP Batam
Logo BP Batam

Penetapan tarif dalam Perka tersebut akan mengambil rentang angka mengacu PMK Nomor 148 Tahun 2016. Tarif yang akan ditetapkan dalam Perka ini akan berlaku untuk dua tahun pertama.

Dalam Perka ini juga akan ditetapkan tarif UWTO berdasarkan zona. Eko mengatakan, setidaknya akan ada 13 zona yang digunakan untuk membedakan tarif UWTO. Jumlah zona tersebut lebih mengerucut dibandingkan pada tarif sebelumnya yang mengenal 14 zona atau wilayah penetapan UWTO.

Seperti diminta masyarakat dan pengusaha, BP Batam berjanji akan membedakan antara tarif perpanjangan dengan tarif alokasi lahan yang baru.

Lahan yang akan dialokasikan kelak merupakan lahan siap bangun. Statusnya bebas dari berbagai persoalan seperti pendudukan oleh permukiman liar (ruli), klaim pihak ketiga, dan lainnya. Lahan tersebut juga sudah dilengkapi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Statusnya clean and clear. Beda dengan alokasi dulu yang cuma nyewain koordinat,” jelasnya.

Gubernur Bicara

PENOLAKAN terhadap tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) terus mengalir. Selain dari pengusaha, penolakan juga datang dari pemerintah daerah dan Dewan Kawasan (DK) Batam yang merupakan lembaga yang membawahi BP Batam.

Foto : tanjungpinangpos.co.id
Foto : tanjungpinangpos.co.id

Gubernur Kepri yang juga anggota DK Batam, Nurdin Basirun, menyebut kenaikan tarif UWTO merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat.

“Sekarang ini, pengusaha-pengusaha sudah berteriak. Kenaikan UWTO akan memperparah kelesuan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Nurdin saat ditemui di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (10/10) seperti ditulis koran Batam Pos.

“Kita harus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai kenaikan tarif UWTO malah memperburuk situasi ekonomi daerah.” kata Nurdin lagi di koran Batam Pos. ***

 

Kaitan batam, kenaikan, properti, tarif baru, UWTO
Redaksi 12 Oktober 2016 12 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kearifan Lokal di Ajang “World Culture Forum” di Bali
Artikel Selanjutnya Panin Dai-ichi Gelar Aksi Sosial di 5 Kota

APA YANG BARU?

Aniaya Seorang Buruh Bangunan, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sagulung
Artikel 15 jam lalu 34 disimak
Kenalkan Sejarah dan Budaya di Ranah Digital
Budaya 16 jam lalu 223 disimak
Polibatam Bawa 9 Inovasi Unggulan ke The Premier Manufacturing Indonesia Series 2026
Pendidikan 16 jam lalu 426 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 87 WNI dan PMI ke Batam
Artikel 16 jam lalu 262 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk Lagi
Artikel 16 jam lalu 247 disimak

POPULER PEKAN INI

Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 3 hari lalu 565 disimak
Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 5 hari lalu 515 disimak
Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 4 hari lalu 513 disimak
Tiga Bulan Air Mati, Ratusan Warga Nongsa Turun ke Jalan; Singgung Proyek Data Center
Artikel 3 hari lalu 505 disimak
Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
Artikel 2 hari lalu 490 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?