SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengingatkan kepada 812 peserta ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) guru agar tidak tergoda dengan tawaran atau janji untuk dapat meluluskan.
Hal itu disampaikan Jefridin saat memantau langsung ujian seleksi calon PPPK JF guru bagi pelamar umum di lingkungan Pemko Batam saat melaksanakan ujian seleksi dengan metode Computer Assisted Test – Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK), Rabu (18/1/2023).
CAT-UNBK calon PPPK JF guru ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada 18 Januari 2023 diikuti dengan sebanyak 430 peserta dan 19 Januari 2023 sebanyak 382 peserta.
Lokasi ujian dilaksanakan di tiga tempat yaitu SMKN 1 Batam di Kecamatan Batuaji, SMAN 1 Batam di Kecamatan Sekupang, dan SMAN 3 Batam di Kecamatan Batam Kota.
Jefridin mengatakan dari pelaksanaan seleksi ASN PPPK untuk JF guru bagi pelamar umum di lingkungan Pemko Batam adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.
“Tentang pengadaan PPPK JF guru, dimana Pemko Batam mendapatkan formasi berjumlah 1.603,” kata Jefridin, Rabu (18/1/2023).
Pelaksanaan seleksi ASN PPPK untuk JF guru bagi pelamar umum di lingkungan Pemko Batam dilaksanakan dengan enam prinsip, di antaranya adalah kompetitif, yaitu bersaing secara sehat dan hasil didasarkan nilai ambang batas kelulusan dan/atau nilai tertinggi.
Kemudian, adil, yaitu proses pelaksanaan tidak memihak dan sama rata. Objektif, yaitu proses pendaftaran dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil seleksi.
Selanjutnya, transparan, yaitu proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan, seleksi, pengolahan hasil serta pengumuman dilakukan secara terbuka, serta bersih dari KKN, yaitu proses seleksi harus terhindar dari unsur KKN
“Dan terakhir tidak dipungut biaya, yaitu pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi. Maka itu, jangan percaya jika ada tawaran dari pihak atau siapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan PPPK,” tegas Jefridin.
Selanjutnya yaitu kompetensi sosial kultural untuk mengukur pengetahuan. Keterampilan, dan prilaku terkait dengan interaksi dengan masyarakat.
“Selain itu juga wawancara selama 10 menit dengan 10 pertanyaan dan nilai maksimal 40. Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK,” kata Jefrdin.
(*/ade)