SAMBIL menunggu perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak terdampak angin puting beliung beberapa hari lalu, seluruh aktivitas kedewanan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan sementara ke Kantor Gubernur di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kepri, Martin L. Maromon, Minggu (22/1/2023). “Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Martin, dikutip dari Antara.
Terkait perbaikan gedung DPRD Kepri, Martin menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) dan pos biaya tak terduga.
Menurutnya, tiga opsi pembiayaan itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri yang dijadwalkan secepatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, Abu Bakar, mengungkapkan dari hasil inspeksi dan identifikasi di gedung DPRD, ditemukan kerusakan paling parah berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.
“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” sebutnya.
Dari hasil perhitungan, kata Abu Bakar, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan itu diperkirakan sekitar Rp 17,5 miliar, meliputi penggantian atap dengan biaya Rp 2,19 miliar, penggantian plafon Rp 3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal Rp 5 miliar, pengecatan bangunan Rp 3,8 miliar, dan pekerjaan arsitektur Rp 1,8 miliar.
“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III DPRD Kepri,” tuturnya.
Sebelumnya, plafon gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, ambrol diterjang angin puting beliung pada Rabu (11/1/2023). Atap ambrol itu mengenai ruangan sidang paripurna hingga lobi kantor DPRD, tetapi tidak sampai mengakibatkan jatuhnya korban.
(*/pir)