Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
    7 jam lalu
    Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
    18 jam lalu
    Posko Pengaduan THR Segera Dibuka di Batam Jelang Idul Fitri
    19 jam lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape
    19 jam lalu
    Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    7 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Setelah 411, Lalu ….

Editor Admin 9 tahun lalu 1.9k disimak
Foto Aksi Damai 4 November 2016 : Liputan 6

PASKA Aksi Damai Jutaan umat islam pada 4 November 2016 kemarin (411), Basuki Tjahaja Purnama langsung menjalani pemeriksaan kepolisian lagi pada senin (7/11) awal pekan ini.

Daftar Isi
Kalimat “Pakai” dan Tidak Pakai “Pakai”Ada Aktor Tunggangi Aksi 411?Jokowi Tidak Akan Lindungi Ahok?

Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapkan bahwa Ahok menunjuk 30 pengacara untuk mengawal kasusnya.

Agus mengklaim bahwa proses pengungkapan kasus Ahok akan dilaksanakan seobjektif mungkin. Bahkan, gelar perkaranya akan dilaksanakan secara live di media.

Agus melanjutkan, Polri memiliki waktu dua pekan untuk menetapkan status perkara dugaan penistaan agama ini. Dipastikan, Polri dalam memproses kasus ini tidak mendengarkan intervensi dari luar.

‎”Dua pekan mudah-mudahan memungkinkan. Kan ini masyarakat menaruh atensi besar kasus ini. Kedua, ada sinyalemen polisi tak independen, polisi berpihak. Maka kami buktikan tak ada keberpihakan,” tandas Agus.

Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan, ada sejumlah poin penting dalam pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu.

‎Ia menerangkan, poin yang harus dipertajam oleh penyidik di antaranya tentang ucapan dan pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu.

“Jadi ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam,” kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016) kemarin seperti dilansir dari Okezone.

Penyidik juga akan melakukan permintaan tambahan keterangan dari terlapor. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan tafsir terkait pernyataan Ahok tentang Surah Al Maidah Ayat 51.

“Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kita pertanyakan kembali ke ahli,” ungkapnya.

Menurut Ari Dono, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk mengusut kasus ini. Ari berharap, pihaknya mampu membuat kasus ini terang benderang dalam dua pekan.

“Dari keterangan ini nanti kita kembalikan kepada ahli-ahli seperti ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli yang membahas agama. Itu yang kita perlu pertajam.‎ Sehingga nanti apa yang disampaikan bulat dan terang benderang dan bisa dilihat kita melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Kalimat “Pakai” dan Tidak Pakai “Pakai”

ADA yang kembali menjadi bahasan banyak orang paska aksi damai 411 kemarin. Kalimat “Pakai” dan tidak pakai “pakai”.

Mereka yang pro dengan Gubernur non aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak ada yang dilecehkan dalam kalimat Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

ahok-ok
Aktifitas Gubernur non aktif DKI saat aksi damai 4 November 2016

“Kalimat dibohongin pake surat Al Maidah’ dengan kalimat ‘dibohongin [oleh] surat al-Maidah’ memiliki dua arti yang sangat berbeda,” kata Ahok beberapa waktu lalu.

Tentang penggunaan kata “pakai” ini, akhirnya menyeret dosen London School of Public Relations Buni Yani.

Buni Yani yang ramai dikabarkan sebagai orang yang mengunggah pertama kali video berisi pidato Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, dituduh telah mengedit isi video yang berisi ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51 tersebut dan menghilangkan kata “pakai”.

Foto : © suara.com
Foto : © suara.com

Tapi Buni Yani membantahnya. Dalam keterangan pers pada awal pekan ini ia mengaku tidak mengedit video yang diunggahnya. Ia juga bukan orang pertama yang mengunggah video rekaman tersebut ke khalayak.

“Saya bersaksi demi Allah, kalau sudah bersumpah demi Allah, berarti sudah serius ya, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa di dalam video tersebut. Sama sekali tidak, karena saya tahu itu fitnah,” kata Buni Yani dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Yang terjadi adalah memang ada perbedaan antara kalimat dalam video yang diunggahnya dengan transkrip yang dibuat. Tapi dalam video, Buni mengaku tidak memotongnya sama sekali.

“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone, lalu saya hanya menggunakan handphone. Ini handphone saya, Bang Karni (Karni Ilyas). Jadi tidak pakai earphone, jadi tidak ada transkripnya. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang. Tadi saya lihat memang ada kata pakai,” kata Buni ketika diundang dalam acara IKLC TVOne beberapa waktu lalu.

Lalu, apakah ada perbedaan arti antara menggunakan kata “pakai dan tidak menggunakan kata “pakai” dalam kasus dugaan penistaan agama di kasus ini?

Seorang penulis buku dan juga ahli linguistik Brili mencoba membedah penggunaannya.

Kesimpulan Brili dalam tulisannya begini :

Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti Umat Islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.

Ada Aktor Tunggangi Aksi 411?

KASUS dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama yang kemudian berlanjut dengan aksi damai jutaan Umat Islam pada 4 November 2016 lalu, memunculkan hal baru.

Presiden Jokowi menyebut ada pihak yang menunggangi aksi tersebut. Kasus ini akhirnya melebar menjadi tambah luas

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini mengumpulkan bukti-bukti mengenai adanya tokoh-tokoh politik yang ditenggarai menunggangi aksi demonstrasi yang berujung terjadinya kerusuhan, di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 4 November lalu.

Foto : © viva.co.id
Foto : © viva.co.id

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah kasus tersebut nanti bisa dalam kategori pasal makar.

“Kalau masuk dalam pasal makar ya kita akan proses hukum,” kata Tito, Selasa (8/11) pagi.

Kapolri menjelaskan, seperti juga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, saat ini proses penyelidikan terhadap kemungkinan adanya tokoh politik yang menunggangi aksi demonstrasi 4 November itu sedang dijalankan.

Nanti dari penyelidikan, lanjut Kapolri, akan diakhiri dengan gelar perkara apakah ada tindak pidana atau tidak.

“Kalau ada pidana maka dinaikkan menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya untuk berkasnya diajukan. Kalau ternyata nanti dalam gelar perkara ini tidak ditemukan tindak pidana, maka penyelidikannya dihentikan,” tegas Tito.

Terkait tokoh-tokoh politik yang ikut terjun langsung dalam aksi demonstrasi, Kapolri menegaskan, seandainya ikut turun hanya untuk demo tidak masalah.” Itu hak ya, hak sebagai warga negara dalam kebebasan berekspresi. Tetapi kebebasan berekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata yang eksplisit itu berbau makar, maka tidak boleh,” ujarnya.

Jokowi Tidak Akan Lindungi Ahok?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilakukan dengan tegas dan transparan.

Foto Presiden Jokowi saat berkunjung ke PP Muhammadiyah, di Jakarta, Selasa (8/11) pagi : setkab.go.id
Foto Presiden Jokowi saat berkunjung ke PP Muhammadiyah, di Jakarta, Selasa (8/11) pagi : setkab.go.id

“Saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama. Karena sudah masuk pada proses hukum,” Kata Jokowi usai mengunjungi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Selasa (8/11) pagi, dilansir dari laman setkab.go.id

Jokowi merasa perlu meyakinkan rakyat Indonesia bahwa dia tidak akan melindungi Ahok. Saat menyampaikan kalimat tersebut, ada jeda ketika Jokowi mengucapkan kata ‘melindungi saudara’ sampai menyebut nama ‘Basuki Tjahaja Purnama’.

laman Detikcom menghitung ada kurang lebih 15 detik Jokowi terdiam sebelum menyebut nama Ahok.

“Juga saya tekankan bahwa saya tadi ini perlu rakyat tahu tidak akan melindungi…,” kata Jokowi lalu terdiam.

Lima belas detik kemudian kalimat Jokowi berlanjut,

“Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum”. Tak ada alasan jelas dari Jokowi soal jeda 15 detik tersebut. ***

 

 

Kaitan ahok, aktor intelektual, al maidah, bahasa, jokowi, linguistik, penistaan agama, proses hukum
Admin 8 November 2016 8 November 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya VIDEO : Ketemu Pengendara Ceroboh? Begini Cara Mengingatkannya Secara Santun
Artikel Selanjutnya VIDEO : Nekad Lawan Arus, Bus Ini “Dipaksa” Berjalan Mundur Oleh Pengendara Motor

APA YANG BARU?

Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Artikel 7 jam lalu 67 disimak
Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
Artikel 18 jam lalu 122 disimak
Posko Pengaduan THR Segera Dibuka di Batam Jelang Idul Fitri
Artikel 19 jam lalu 131 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape
Artikel 19 jam lalu 136 disimak
Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
Artikel 1 hari lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 4 hari lalu 392 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel 6 hari lalu 268 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 3 hari lalu 252 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?