Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    11 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    11 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    23 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    24 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    4 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    11 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    23 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sikat Uang Rp 310 Juta, 5 Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus

Editor Admin 3 tahun lalu 564 disimak

JATANRAS Ditreskrimum Polda Kepri meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Batam.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan dalam kasus tersebut, berhasil menangkap lima orang pelakunya berinisial AS alias R dan S alias H sebagai pelaku curat, inisial AWH, ES, dan FA sebagai penadah uang hasil curian.

“Tersangka S melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” kata Robby, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Mukharom, serta PS. Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Ipda Zia Ul Hak, Senin (22/5/2023).

Robby menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 08.05 WIB, korban menarik uang di Bank BCA Jodoh sebesar Rp. 310.000.000, setelah menarik uang kemudian korban memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan meletakkan di kursi bagian depan sebelah kiri dan langsung pergi dari Bank BCA Jodoh.

Setelah itu, lanjut Robby, korban tiba di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star Lubukbaja dan langsung masuk ke dalam hotel untuk menjemput orangtuanya yang menginap di lantai 5 dan meninggalkan plastik berisi uang tersebut di dalam mobil.

Nahas, sekira pukul 08.55 WIB korban menuju parkiran mobil dan melihat lampu mobil menyala kemudian mendekatinya ternyata kaca sebelah kanan depan sudah pecah, serta uang yang berada di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 310.000.000,” ujar Robby.

Selanjutnya, sambung Robby, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri, kemudian tim Resmob Subdit 3 melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pecah kaca) dan didapati bahwa 1 orang diduga pelaku inisial AS alias R.

Kemudian, tim Resmob Subdit 3 membawa data dan analisa yang dimiliki untuk berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Unitreskrim Polsek Lubukbaja guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan yang diduga pelaku inisial AS alias R.

Tim kemudian melakukan introgasi terhadap terduga pelaku inisial AS alias R dan didapati bahwa terduga pelaku berjumlah 2 orang, AS (pengendara sepeda motor) dan inisial S alias H (eksekutor) yang saat ini melarikan diri ke Palembang.

Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (17/52023), tim kembali melakukan penyelidikan di wilayah Batuampar guna mencari keberadaan terduga pelaku S alias H. Tim kembali melakukan profiling di seputaran rumah terduga pelaku tersebut dan diketahui pelaku belum berada di rumahnya.

“Kemudian, pada hari Kamis 18 Mei 2023, berdasarkan informasi di lapangan terduga pelaku berada di daerah Happy Garden. Selanjutnya tim melakukan pencarian di daerah tersebut. Sekira pukul 11.40 WIB Tim Resmob Subdit 3 berhasil mengamankan terduga pelaku S di sebuah warung makan kawasan Happy Garden,” terangnya.

Masih kata Robby, tim kemudian melakukan interogasi dan pengembangan terhadap terduga pelaku S guna mengumpulkan barang bukti. “Berdasarkan pengembangan dari pelaku S tim melakukan pencarian terhadap terduga 480 AWH, ES, dan FA,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, saat tim membawa tersangka S untuk melakukan pencarian barang bukti, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya tim langsung mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara serta pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun,” jelasnya.

Robby menghimbau kepada masyarakat Kota Batam, yang selesai mengambil uang dari bank dengan jumlah yang besar, dapat meminta bantuan Kepolisian untuk pengamanan.

“Kami juga mrngimbau apabila mengambil uang dari bank jangan sekali-kali meninggalkan uang tersebut di dalam mobil karena modus pecah kaca ini sudah sering terjadi,” katanya mrngingatkan.

(*/ade)

Kaitan Cirat, kepri, Kota Batam, Pecah Kaca Mobil
Admin 22 Mei 2023 22 Mei 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Yuk Daftar! Sudah Dibuka Pendaftaran Anggota Bawaslu di Tujuh Kabupaten/Kota di Kepri
Artikel Selanjutnya Raih Emas di SEA Games Kamboja, Sananta dan Ardiansyah Diguyur Bonus Rp 100 Juta dari Pemprov Kepri

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 11 jam lalu 155 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 11 jam lalu 167 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 11 jam lalu 163 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 23 jam lalu 266 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 23 jam lalu 254 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 783 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 751 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 730 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 7 hari lalu 729 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 721 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?