Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    11 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    12 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    22 jam lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    23 jam lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    20 menit lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    9 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    20 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    23 jam lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tak Miliki IMB, 190 Papan Reklame di Tanjungpinang Ditertibkan

Editor Admin 4 tahun lalu 645 disimak

TIDAK memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menertibkan sebanyak 190 dari 216 unit konstruksi papan reklame ilegal.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat di Tanjungpinang, Selasa (6/9/2022). Ia mengatakan, pemerintah kehilangan retribusi dari IMB dan juga pajak reklame selama sekitar enam bulan.

Namun demikian, lanjut Zulhidayat, ia belum mengetahui berapa nilai kerugian Pemko Tanjungpinang akibat kehilangan pajak reklame dan retribusi IMB.

“Ada peraturan wali kota yang tahun 2021 disahkan, kemudian sekitar enam bulan lalu sudah disosialisasikan kepada sebagian pemilik konstruksi papan reklame tersebut. Identitas dari sebagian pemilik papan reklame tidak berizin itu tidak kami ketahui,” kata Zulhidayat, dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan permasalahan konstruksi papan reklame tersebut bukan hanya sebatas IMB, melainkan juga kesesuaian titik lokasi, yang harus dikaji dampaknya.

Ia mencontohkan, bangunan itu apakah membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan atau tidak. “Termasuk apakah bangunan itu mengganggu kabel listrik atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, konstruksi papan reklame memungkinkan dibongkar Pemko Tanjungpinang seandainya pemilik bangunan itu tidak mengurus izin setelah proses asesmen. Pemko Tanjungpinang juga sudah membentuk tim asesmen yang bertugas menguji titik lokasi apakah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.

Jika lokasi tersebut tidak layak, akan dicarikan solusi untuk membangun di lokasi yang telah ditentukan. Sementara bangunan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dibangun kembali.

“Termasuk memeriksa kondisi bangunan apakah layak atau tidak. Jika tidak layak, tentu harus dibongkar,” ucapnya.

Ia menegaskan Pemko Tanjungpinang tidak dalam posisi mempersulit orang yang ingin membangun usaha, termasuk usaha papan reklame. Namun peraturan soal IMB harus ditegakkan agar pemerintah tidak disalahkan bila ada permasalahan yang muncul di kemudian hari.

“Seandainya ada konstruksi yang tidak sesuai, kemudian runtuh, dan ada korban, pemerintah akan disalahkan karena membiarkan bangunan tanpa IMB beroperasi,” katanya.

Zulhidayat tidak ingin mengomentari persoalan sebagian besar konstruksi papan reklame tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. “Saya tidak ingin membahas masa lalu, melainkan lebih baik perbaiki untuk kebaikan masa depan,” tuturnya.

(*)

Kaitan IMB, kepri, Papan Reklame, tanjungpinang
Admin 6 September 2022 6 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 14 Rumah di Bintan Rusak Dihantam Angin Kencang
Artikel Selanjutnya Lanal Ranai Gelar Sunatan Massal & Donor Darah di Atas KRI Bontang di Natuna

APA YANG BARU?

Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 20 menit lalu 114 disimak
Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 5 jam lalu 219 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 6 jam lalu 89 disimak
Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 9 jam lalu 213 disimak
Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
Artikel 11 jam lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 612 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 4 hari lalu 609 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 536 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 4 hari lalu 525 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 6 hari lalu 482 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?