Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    15 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    16 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    16 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    1 hari lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    6 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    6 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    7 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tak Miliki IMB, 190 Papan Reklame di Tanjungpinang Ditertibkan

Editor Admin 4 tahun lalu 590 disimak

TIDAK memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menertibkan sebanyak 190 dari 216 unit konstruksi papan reklame ilegal.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat di Tanjungpinang, Selasa (6/9/2022). Ia mengatakan, pemerintah kehilangan retribusi dari IMB dan juga pajak reklame selama sekitar enam bulan.

Namun demikian, lanjut Zulhidayat, ia belum mengetahui berapa nilai kerugian Pemko Tanjungpinang akibat kehilangan pajak reklame dan retribusi IMB.

“Ada peraturan wali kota yang tahun 2021 disahkan, kemudian sekitar enam bulan lalu sudah disosialisasikan kepada sebagian pemilik konstruksi papan reklame tersebut. Identitas dari sebagian pemilik papan reklame tidak berizin itu tidak kami ketahui,” kata Zulhidayat, dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan permasalahan konstruksi papan reklame tersebut bukan hanya sebatas IMB, melainkan juga kesesuaian titik lokasi, yang harus dikaji dampaknya.

Ia mencontohkan, bangunan itu apakah membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan atau tidak. “Termasuk apakah bangunan itu mengganggu kabel listrik atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, konstruksi papan reklame memungkinkan dibongkar Pemko Tanjungpinang seandainya pemilik bangunan itu tidak mengurus izin setelah proses asesmen. Pemko Tanjungpinang juga sudah membentuk tim asesmen yang bertugas menguji titik lokasi apakah sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.

Jika lokasi tersebut tidak layak, akan dicarikan solusi untuk membangun di lokasi yang telah ditentukan. Sementara bangunan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dibangun kembali.

“Termasuk memeriksa kondisi bangunan apakah layak atau tidak. Jika tidak layak, tentu harus dibongkar,” ucapnya.

Ia menegaskan Pemko Tanjungpinang tidak dalam posisi mempersulit orang yang ingin membangun usaha, termasuk usaha papan reklame. Namun peraturan soal IMB harus ditegakkan agar pemerintah tidak disalahkan bila ada permasalahan yang muncul di kemudian hari.

“Seandainya ada konstruksi yang tidak sesuai, kemudian runtuh, dan ada korban, pemerintah akan disalahkan karena membiarkan bangunan tanpa IMB beroperasi,” katanya.

Zulhidayat tidak ingin mengomentari persoalan sebagian besar konstruksi papan reklame tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. “Saya tidak ingin membahas masa lalu, melainkan lebih baik perbaiki untuk kebaikan masa depan,” tuturnya.

(*)

Kaitan IMB, kepri, Papan Reklame, tanjungpinang
Admin 6 September 2022 6 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 14 Rumah di Bintan Rusak Dihantam Angin Kencang
Artikel Selanjutnya Lanal Ranai Gelar Sunatan Massal & Donor Darah di Atas KRI Bontang di Natuna

APA YANG BARU?

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 4 jam lalu 116 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 jam lalu 125 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 jam lalu 127 disimak
Pulau Benan, Lingga
Wilayah 7 jam lalu 114 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 15 jam lalu 187 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 622 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 583 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 hari lalu 559 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 559 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?