Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    1 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    3 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    3 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam
    3 jam lalu
    Warga Rempang Adukan 10 Persoalan ke Wali Kota Batam
    3 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    1 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    2 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    3 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tarif Angkutan Penyeberangan Tanjungpinang-Penyengat Naik Mulai 1 November

Editor Admin 4 tahun lalu 822 disimak

PENYESUAIAN tarif baru angkutan penyeberangan pompong atau perahu motor Tanjungpinang-Pulau Penyengat mulai berlaku per 1 November 2022. Hal ini mengacu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang Nomor 581 Tahun 2022 tentang trayek dan besaran tarif penumpang angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

Ketua Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat, Razali, menyampaikan penyesuaian tarif baru angkutan penyeberangan Pulau Penyengat yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Tanjungpinang tersebut atas surat permohonan OPPM ke Pemko dengan nomor 005/OPPM Penyengat/IX/2022, tertanggal 14 September 2022.

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota, karena sudah menyambut baik permohonan kami. Penyesuaian tarif ini sebagai komitmen Pemko dalam mendukung keberlanjutan penambang pompong pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini,” ucapnya.

Razali mengatakan, tarif yang berlaku saat ini masih mengacu pada SK pertama kali nomor 287. Hal ini, karena kami tidak bisa menaikkan tarif dengan sendirinya. Untuk itu, kami menyurati Pemko lagi untuk penyesuaian tarif agar ditetapkan secara sah melalui SK.

“Karena sekecil apapun kenaikan itu, kami harus menyurati dinas terkait untuk memohon pertimbangan. Jadi, dasar penyesuaian tarif itu dari kami, bukan wali kota yang sengaja menaikkan,” tegasnya lagi.

Ia juga sangat menyayangkan atas pemberitaan terkait warga penyengat kesal Rahma menaikkan tarif pompong. Padahal, dasar SK itu dari usulan kami dan pengajuannya juga sesuai peraturan pemerintah yakni tidak boleh lebih dari 20%. Kenaikkannya itu cuma Rp 1.000.

“Jadi, dasar kami mau menaikkan itu sudah dibarengi jasa asuransi di situ,” sebutnya.
Kendati, SK penyesuaian tarif penumpang sudah dikeluarkan sejak 14 Oktober 2022 lalu. Namun, pihaknya baru mulai berlakukan 1 November 2022.

“Untuk tarif angkutan laut lainnya saja sudah naik sejak pertengahan September lalu, tapi kami baru mau terapkan 1 November. Karena, kami juga harus punya rentang waktu untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait penyesuaian tarif baru ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan terkait kenaikan tarif pompong itu, pada Kamis (20/10) tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dan keputusan bersama Pemko dengan penambang pompong.

Keputusan bersama itu, kata Sekda, untuk menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

Adapun besaran tarif untuk pelayanan angkutan laut bagi pengguna atau penumpang yaitu tarif umum Rp 9.500 per orang sekali perjalanan (yang sebelumnya Rp 8.000), dan tarif warga Penyengat Rp 7.000 per orang sekali perjalanan (yang sebelumnya Rp 6.000).

“Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib asuransi kecelakaan oleh P. Jasa Raharja,” kata Sekda.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyesuaian tarif baru ini.

“Kami berharap pihak-pihak terkait dapat mensosialisasikan kenaikan tarif pompong dari dan ke Pulau Penyengat kepada masyarakat luas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan ini,” harapnya.

“Besaran tarif akan terus dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Artinya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian harga BBM yang berlaku,” tambah Sekda.

(*)

Kaitan kepri, Pulau Penyengat, tanjungpinang, Tarif angkutan penyeberangan, Tarif pompong
Admin 20 Oktober 2022 20 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerja Sama Amerika dan Indonesia Beri 10 Ribu Lapangan Kerja di Kepri
Artikel Selanjutnya MKI Kepri, Organisasi Pendukung Pemerintah Terkait Kelistrikan Dikukuhkan

APA YANG BARU?

Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 1 jam lalu 79 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 1 jam lalu 80 disimak
Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
Artikel 3 jam lalu 83 disimak
Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
Artikel 3 jam lalu 90 disimak
Harga Emas Antam dan UBS Turun Lagi di Batam
Artikel 3 jam lalu 98 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 6 hari lalu 390 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 2 hari lalu 353 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 342 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 314 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?