Ini Batam
Temui Dirjen Imigrasi, Ansar Meminta Pengurangan Biaya Visa On Arrival di Kepri

GUBERNUR Kepri, Ansar Ahmad meminta diskresi kepada DIrjen Imigrasi terkait usulan pengurangan biaya Visa On Arrival (VOA) khusus pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman) di Kepri di Jakarta, Rabu (1/3).
Adapun alasannya karena rata-rata lama kunjungan wisman di Kepri hanya seminggu atau tiga hari. Dengan kebijakan biaya visa kunjungan saat kedatangan khusus Wisata (30 hari) yang sebesar Rp 500 ribu, tarif tersebut masih memberatkan wisman yang ingin berlibur ke Batam dan Bintan.
“Kami mengusulkan pengurangan biaya Visa untuk kunjungan wisata yang hanya satu minggu atau tiga hari saja, karena dengan pengurangan tersebut kami yakin wisman lebih tertarik datang liburan ke Kepri,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tahun lalu, ada sebanyak 758.154 orang wisman yang berkunjung ke Kepri. Jumlah tersebut memang belum sebanyak tahun 2019 yang mencapai 2.864.795 kunjungan, namun angka tersebut menyiratkan optimisme kebangkitan dunia pariwisata.
Untuk tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berambisi mendatangkan 1,2 juta kunjungan wisman.
“Untuk mengejar target 1,2 juta kunjungan wisman itu tentunya sangat dibutuhkan diskresi dari pemerintah pusat, maka dari itu kami sangat mengharapkan Dirjen Imigrasi bisa mempertimbangkan usulan kami,” katanya lagi.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Imigrasi, Silmy karim merespon dan menyambut baik usulan yang disampaikan. Ia berjanji akan segera membahas hal tersebut untuk mendukung lonjakan kunjungan wisman ke Kepri.
“Dirjen Imigrasi akan selalu mendukung, mempermudah, dan siap memfasilitasi segala hal agar urusan perizinan khususnya VOA kalau memang bisa kita realisasikan akan segera kita eksekusi,” katanya.
Silmy pun meminta Ansar dan pelaku pariwisata di Kepri untuk mempersiapkan proyeksi kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri di Tahun 2023. Hal itu sebagai dasar penguat pengambilan kebijakan pengurangan biaya VOA di Kepri.
Selain itu, Ansar juga mengusulkan penetapan kembali status Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang menjadi bandara internasional. Status Bandara Internasional sangat dibutuhkan untuk menunjang pintu masuk wisatawan mancanegara di Kota Tanjungpinang dan Pulau Bintan secara keseluruhan.
“Kalau mau melonjakkan angka wisman ke Kepri mestinya jangan setengah-setengah, untuk mengandalkan pintu masuk pelabuhan saja di pulau Bintan tentunya berat, jadi Bandara Raja Haji Fisabilillah memang harus dikembalikan lagi jadi bandara internasional,” kata Ansar (leo).