Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    23 jam lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    24 jam lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    24 jam lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    1 hari lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    2 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    3 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    3 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    4 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    6 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tergiur Upah Besar, 2 Orang Pria Berprofesi Petani dan Nelayan Gagal Selundupkan Sabu

Editor Redaksi 1 tahun lalu 409 disimak
Petugas Bea Cukai Batam dan BNN Kepri ungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu di Bandara Hang Nadim Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

IBARAT panen jamur dimusim hujan, petugas Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di terminal keberangakatan Bandara Hang Nadim Batam.

Terbaru, Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dan mengamankan dua orang calon penumpang dan 7,1 kilogram narkotika jenis sabu.

“Dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan diamankan bersama barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) seberat 7.110 gram,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Sabtu (8/2/2025)

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (29/1) saat petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi milik pelaku berinisial SE (46). Kemudian petugas melakukan pemeriksaan.

“SE yang berprofesi sebagai petani merupakan penumpang rute Batam-Yogyakarta-Lombok. Dari hasil pemeriksaan petugas Bea Cukai bersama Unit K-9 ditemukan total 13 bungkus, yang diduga Methamphetamine dengan total berat 2.015 gram,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap SE, pelaku mengaku dirinya disuruh oleh seorang berinisial ZEN. Ia mengaku mengenal pelaku ZEN dari Facebook.

“Pelaku SE mengenal ZEN melalui Facebook dan ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba pada tahun 2024. Pada 22 Januari 2025, Pelaku SE berangkat dari Lombok ke Batam. Kemudian dijemput oleh ZEN dan dibawa ke sebuah rumah dan tinggal di sana hingga hari keberangkatan,” ujarnya.

Pelaku SE mengaku telah dua kali melakukan aktivitasnya tersebut. Ia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta.

“Pelaku SE mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok, pada Oktober dan Desember 2024, dengan modus serupa. Setiap pengiriman, pelaku SE menerima upah Rp 50 juta yang sudah termasuk biaya tiket pesawat,” ujarnya.

Penindakan kedua dilakukan petugas Bea Cukai Batam kepada pria berinisial AH (34). Petugas mencurigai barang bawaan penumpang asal Aceh yang hendak berangkat ke Jakarta itu.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 20 (dua puluh) bungkus plastik berwarna bening berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 5.095 gram,” ujarnya.

Petugas Bea Cukai Batam kemudian melakukan tes urine kepada pelaku AH. Hasilnya AH terkonfirmasi positif menggunakan narkoba.

“Dari hasil tes urine, pelaku AH positif menggunakan narkoba dan dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis Methamphetamine,” ujarnya.

Zaky mengatakan berdasarkan keterangan pelaku AH ia telah 4 kali melakukan pengiriman narkoba jenis sabu. Pelaku mengaku mendapatkan pekerjaan itu dari seorang rekannya di Aceh.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ini adalah keempat kalinya dia membawa barang tersebut. Pelaku AH mengaku sebelumnya sudah tiga kali mengantar sabu dari Medan ke Jakarta. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya

“Pelaku AH mengenal pengendali ABG melalui temannya yang juga berasal dari Aceh. Pada hari keberangkatan, Pelaku AH dijemput di hotel oleh orang suruhan ABG dan diberikan koper yang sudah diisi sabu di dalamnya. Dalam setiap pengantaran, AH dijanjikan upah sebesar 40 juta rupiah,” ujarnya.

Kini kedua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, bnn kepri, Kota Batam, Narkotika, penyelundupan, top
Redaksi 11 Februari 2025 11 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mantan PTT Pemprov Kepri dan Suami Ditangkap dalam Kasus TPPO
Artikel Selanjutnya Kebijakan Baru Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram: Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 23 jam lalu 223 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 24 jam lalu 194 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 24 jam lalu 228 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 1 hari lalu 202 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 1 hari lalu 222 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 6 hari lalu 860 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 728 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 5 hari lalu 602 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 599 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 5 hari lalu 561 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?