Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    16 jam lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    17 jam lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    1 hari lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    5 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    6 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    1 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tidak Ada Tempat Lagi Untuk Pembully Dan Penghina di Youtube

Editor Admin 7 tahun lalu 1.4k disimak

SITUS berbagi video Youtube baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakan mereka. Terutama yang menyangkut soal konten video bully, pelecehan dan hal-hal yang berbau SARA.

Konten yang mengancam individu tidak diizinkan di YouTube.

Youtube tidak mengizinkan konten yang menargetkan individu melalui penghinaan yang berkepanjangan atau kejam berdasarkan atribut intrinsik, termasuk status grup yang dilindungi atau ciri-ciri fisik.

“Jika Anda melihat konten yang melanggar kebijakan ini, laporkan kepada kami. Untuk tips dan praktik terbaik agar tetap aman, menjaga keamanan akun, dan melindungi privasi Anda, baca artikel Pusat Bantuan ini,” demikian bunyi rilis Youtube di laman support milik Google.

“Jika Anda mendapatkan ancaman yang spesifik sehingga menimbulkan rasa tidak aman, laporkan masalah tersebut langsung kepada lembaga penegak hukum setempat,” sebut rilis tersebut lagi.

Apa artinya?

Hal itu berarti pengguna Youtube atau Youtuber dilarang memposting konten di YouTube jika memenuhi salah satu deskripsi di bawah ini :

Konten yang menampilkan ejekan berkepanjangan atau penghinaan kejam (seperti penghinaan rasial) berdasarkan atribut intrinsik mereka. Atribut ini meliputi status grup yang dilindungi, atribut fisik, atau status mereka sebagai orang yang selamat dari serangan seksual, KDRT, kekerasan terhadap anak, dll.

Konten yang diupload dengan tujuan mempermalukan, menipu, atau menghina anak di bawah umur. Anak di bawah umur didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah usia dewasa yang sah. Ini biasanya berarti siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi usia anak di bawah umur dapat berbeda di setiap negara.

Hubungan Dengan Monetisasi & Sanksi

DALAM beberapa kasus yang jarang terjadi, Youtube menginformasikan bahwa mereka dapat menghapus konten atau mengeluarkan sanksi lain kepada kreator/ Youtuber yang dinilai melanggar.

Mereka akan menghapus konten tersebut dan mengirimkan email pemberitahuan kepada kreator bersangkutan.

Jika itu adalah pertama kalinya kreator memposting konten yang melanggar Pedoman Komunitas mereka, channel milik kreator akan mendapatkan peringatan tanpa penalti.

Jika sudah pernah melakukan pelanggaran, channel tersebut akan mendapatkan teguran pertama. Channel akan dihentikan jika menerima teguran hingga tiga kali.

Nah, jika selama ini kamu aktif sebagai Youtuber dan belum tahu term and condition terbaru mereka, silahkan klik link ini.

(*)



Kaitan aturan, Bully, pelecehan, top, video, youtube
Admin 16 Desember 2019 16 Desember 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wiranto Jadi Wantimpres, Tidak Harus Mundur Dari Hanura
Artikel Selanjutnya Integrasi Batam – Bintan Masuk Prioritas Strategis Nasional

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 16 jam lalu 110 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 17 jam lalu 149 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 1 hari lalu 174 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 156 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 1 hari lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 6 hari lalu 824 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 5 hari lalu 597 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 317 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 3 hari lalu 289 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 5 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?