Tanjung Pinang
Verifikasi dan Validasi DTKS, Kelurahan se-Tanjungpinang Diminta Lakukan Pengawasan

KEPALA Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, minta jajaran kelurahan untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu ditegaskan Nur Fatah saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait verifikasi dan validasi DTKS bersama pihak kecamatan dan kelurahan se-Kota Tanjungpinang, di aula kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (22/9/2022).
Fatah mengatakan, tujuan dilaksanakan rakor ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait ketepatan dan kejelasan data DTKS 2022 yang selama ini menjadi sumber data untuk menjadi rujukan pemberian bantuan sosial, sehingga tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi agar mudah dipantau dan dievaluasi.
“Pengawasan yang dilakukan dapat melalui pihak kelurahan dan disampaikan lewat grup WhatsApp, lalu direkap segala permasalahan yang ada untuk dapat dicarikan solusinya,” ujarnya.
Karena, lanjut Fatah, permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat itu dapat terjadi, sehingga menimbulkan persoalan tersendiri bagi pengambil kebijakan.
“Untuk itu, perlu adanya keterlibatan kelurahan dalam membantu verifikasi dan validasi terhadap data yang ada, supaya lebih tepat dan valid,” tambah Fatah.
(*)